BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo dan LLDIKTI Wilayah XVI Teken MoU, Perkuat Perlindungan Dosen dan Ekosistem Kampus

topmetro.news, Gorontalo – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dosen dan seluruh ekosistem perguruan tinggi. Penandatanganan berlangsung di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Lantai 3, Gorontalo, 11 Juli 2026, kemarin, dan dihadiri sejumlah pimpinan perguruan tinggi di wilayah Gorontalo.

MoU ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., bersama perwakilan LLDIKTI Wilayah XVI, Dr. Drs. Irwan Halid, M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, mengatakan kerja sama ini merupakan komitmen untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, dosen, tenaga kependidikan, hingga tenaga penunjang kampus memiliki peran penting dalam dunia pendidikan sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang memadai terhadap risiko kerja, kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Dr. Drs. Irwan Halid, M.Si. menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. LLDIKTI Wilayah XVI.

Kata dia, pihaknya siap mendukung optimalisasi implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh perguruan tinggi di wilayah kerjanya.

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan kampus dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja di lingkungan perguruan tinggi, ” ujar dia.

Sebagai tindak lanjut kerja sama, kedua belah pihak juga berencana menyelenggarakan Jamsostek Awards di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI. Penghargaan tersebut dirancang untuk memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang menunjukkan komitmen terbaik dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam penilaian tersebut, indikator kampus terbaik dari aspek perlindungan jaminan sosial antara lain meliputi tingkat kepesertaan dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kepatuhan dalam pembayaran iuran, perluasan perlindungan hingga tenaga kerja non-ASN atau tenaga pendukung kampus, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta komitmen pimpinan perguruan tinggi dalam membangun budaya kerja yang aman, terlindungi, dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan LLDIKTI Wilayah XVI berharap semakin banyak perguruan tinggi yang menjadikan perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tata kelola kampus yang baik.

Selain meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika, langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kualitas ekosistem pendidikan tinggi di Gorontalo dan wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XVI secara menyeluruh.

penulis| Erris 

Related posts

Leave a Comment