Curi Ponsel Penumpang Asing, Sopir Grab Diringkus

Curi Ponsel Penumpang Asing, Sopir Grab Diringkus

TOPMETRO.NEWS – Seorang sopir taksi online ditangkap polisi. Pasalnya oknum sopir itu mencuri ponsel milik penumpangnya.

Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Jumat (29/9) mengatakan sopir taksi online yang belakangan bernaung dibawah perusahaan grab itu bernama Adi Geovani Ginting alias Adi (28) warga Jalan Pinus II, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.

“Tersangka kita amankan di Jalan AH Nasution. Dari tangan tersangka kita amankan ponsel milik korban,” kata AKBP Febriansyah.

Febri menjelaskan, peristiwa berawal saat Tarek Hasan Imbada Al Tayeh warga Palestina memesan Grab dari Jalan AH Nasution.

Saat itu, Tarek ingin ke salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Medan, Selasa (12/9).

Korban kemudian dijemput pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1062 ED. Setelah turun dari taksi, korban menyadari ponselnya miliknya hilang. Dia pun langsung meminta identitas sopir, dan Operator Grab memberikannya.

Namun saat dihubungi, pria ini membantah ada ponsel yang tertinggal di mobilnya.

Febri menuturkan, dua hari berselang, Tarek melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.

Polisi pun menyelidikinya dan berhasil meringkus Adi bersama ponsel korban.

Tersangka, sambungnya, ternyata membawa pulang ponsel itu saat terjatuh di dalam mobilnya dan tidak mau mengembalikan.

“Kita kenakan Pasal 362 atau 372 KUHPidana karena melakukan pencurian atau penggelapan. Kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkas Febri.(tmn)

Related posts

Leave a Comment