topmetro.news, Medan – Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH, didampingi Sekda H Amril SSos MAP, mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut dibuka Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Ahmad Fatoni. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sumut H Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Pol Wahyu Bintono, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota, dalam memastikan penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan, berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Dalam arahannya, Gubernur Sumut berharap, alokasi Dana Transfer TKD bagi Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2027, tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan alokasi tahun 2026. Menurutnya, dampak bencana yang terjadi pada tahun 2025 masih dirasakan masyarakat hingga saat ini. Sehingga, dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan.
“Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program rehabilitasi dan pemulihan di daerah terdampak bencana.
“Kami berkomitmen terhadap TKD yang diberikan, dan kami juga siap dimonitor pelaksanaannya sampai hari ini maupun ke depan,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota, agar tambahan anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak bencana. Baik melalui pembangunan infrastruktur, maupun program pemberdayaan serta pelayanan nonfisik.
Menanggapi arahan tersebut, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan komitmen Pemkab Langkat untuk menindaklanjuti seluruh arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan Dana TKD Tambahan.
Menurut Tiorita, Pemkab Langkat akan memastikan setiap penggunaan dana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pemanfaatan Dana TKD Tambahan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemekab Langkat akan memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik. Sehingga, proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan,” tegas Tiorita.
reporter | Rudy Hartono

