Pelaku Curanmor Diringkus Polisi dari Hotel Bandara

TOPMETRO.NEWS – Petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku curanmor di Hotel Bandara, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Medan Baru, Sabtu (30/9/2017).

Tersangka yang bernama Rio Hernanda (34) warga Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia ini diringkus lantaran mencuri sepeda motor di Jalan Banteng Nomor B-3 komplek Taman Impian Indah Helvetia.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trilla Murni melalui Kanit Reskrim, Iptu Rusdi Marzuki membenarkan ditangkapnya pelaku curanmor tersebut.

“Benar, tersangka diamankan di sebuah hotel,” ungkap Rusdi.

Menurut Rusdi, ditangkapnya pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.

“Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka petugas juga menyita barang bukti Suzuki Satria FU,” terang Rusdi.(TMN)

Related posts

Leave a Comment