Kapoldasu: Praktik Pemalsuan Dampak dari Sulitnya Memperoleh SIM

Kapoldasu: Praktik Pemalsuan Dampak dari Sulitnya Memperoleh SIM

TOPMETRO.NEWS – Sulitnya memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM), dianggap salah satu indikator tingginya permintaan SIM lewat jalur ‘siluman’ alias SIM tembak (palsu).

Hal itu diakui Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw. Kata dia indikator ini satu dari sekian banyak penyebab yang relevan terkait permintaan SIM ‘tembak’ selain tingginya biaya dengan kewajiban memiliki sertifikat dari lembaga mengemudi serta sulitnya proses pengujian untuk memperoleh dokumen berkendara itu.

“Banyak indikasi-indikasi yang ditemukan terkait pemalsuan SIM ini,” ujar Kapolda Sumut, Irjend Pol Paulus Waterpauw di lokasi penggerebekan SIM palsu, Jalan Setia Luhu Gang Arjuna Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (30/9/2017).

Paulus mengungkapkan, indikasi itu diketahui setelah petugas Subdit III/Jahtanras Polda Sumut mengungkap kasus ini.

“Kita juga mendapat informasi sedemikian rupa setelah kasus ini terungkap. Oleh sebab itu, berbagai hal berkaitan kasus ini tentu akan kita telusuri secara mendalam,” ungkap alumnus Akpol tahun 1987 ini.

Selain itu juga, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan adanya pihak lain atau sindikat lainnya yang melakukan praktik pembuatan SIM.

“Dari itu, saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan adanya sindikat pembuat SIM palsu serupa yang melakukan praktik ilegal di tempat lain,” sebut mantan Kapolda Papua ini sembari menambahkan sulitnya membedakan fisik SIM palsu dengan SIM asli.

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pasca penggerebekan sebuah rumah tempat pembuatan SIM palsu di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia Kamis, (28/9/2017) lalu, polisi resmi menetapkan 3 tersangka, satu di antaranya oknum polisi berpangkat Bripka bertugas di Unit Yanma Polda Sumut.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa 1 ton SIM bekas yang diperoleh tersangka dari gudang penampung barang bekas (botot) sebagai barang bukti. Tidak hanya itu, satu paket sabu beserta bong dan satu unit timbangan elektrik juga disita dari lokasi penggerebekan. (TM-RIJAM)

Related posts

Leave a Comment