TOPMETRO.NEWS – Prilaku Evan Haris Setiawan (18), benar-benar telah membuat kaget dan geram banyak orang. Remaja asal Wonokromo, Surabaya ini mencabuli BW (16), teman perempuannya sendiri sebanyak enam kali.
Lebih menyedihkan lagi, aksi kotor itu dilakukannya di masjid yang tak jauh dari rumahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga seperti dilansir TRIBUNNEWS sesaat lalu mengatakan, perbuatan tersangka Evan pertama kali dilakukan Mei 2016.
Saat itu, tersangka dan korban bertemu di masjid dekat rumahnya.
Setelah salat di Masjid, kata Shinto, tersangka Evan mengajak korban dan naik ke lantai dua.
Di lantai dua, tersangka merayu korban untuk melakukan perbuatan cabul.
“Dia ajak pacarnya ke masjid. Perbuatan cabul dilakukan di lantai dua Masjid bagian belakang. Tidak lama perbuatannya, setelah itu keduanya pulang ke rumah,” sebut Shinto.
Setelah aksi pertama itu, ternyata tersangka mengulangi kembali perbuatan cabul terhadap korban.
Modus yang dilakukan dan tempat, juga sama di lantai dua. (tri)