topmetro.news, Belawan – Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Iwan Santoso, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sebagai bagian dari pengawasan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kunjungan ini bertujuan memastikan kualitas pelayanan publik, pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, serta inovasi layanan terus berjalan secara optimal.
Kedatangan Iwan Santoso disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, didampingi perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan.
Dalam kunjungan tersebut, Iwan Santoso meninjau berbagai fasilitas dan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Peninjauan diawali pada layanan Cek Kesehatan Gratis, sebuah inovasi yang dihadirkan melalui kerja sama dengan Puskesmas Belawan sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang semakin humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, ia meninjau ruang pelayanan paspor, mulai dari ruang tunggu hingga booth wawancara, untuk melihat secara langsung proses pelayanan kepada masyarakat. Peninjauan juga dilakukan ke koperasi kantor dan Ruang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) guna memastikan kesiapan sarana pendukung serta pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Atas berbagai inovasi yang telah dilakukan, Iwan Santoso memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai terobosan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh pegawai di Ruang Kepala Kantor. Dalam arahannya, Iwan Santoso menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, integritas, kekompakan, dan penerapan manajemen risiko di setiap satuan kerja.
“Kekompakan merupakan modal utama dalam membangun organisasi yang profesional. Selain itu, setiap satuan kerja harus mampu menerapkan manajemen risiko dengan baik agar setiap potensi risiko dapat diidentifikasi, dimitigasi, dan ditangani secara bersama. Dengan demikian, reformasi birokrasi tidak hanya menjadi target, tetapi menjadi budaya kerja yang menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Iwan Santoso.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan bahwa seluruh jajaran siap memperkuat implementasi reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan, tata kelola organisasi, dan inovasi yang berkelanjutan.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi di setiap lini pelayanan. Arahan yang disampaikan Bapak Staf Ahli akan kami jadikan pedoman dalam meningkatkan profesionalisme, memperkuat manajemen risiko, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas. Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan, kepastian, dan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai wujud semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ungkap Eko.
Melalui kunjungan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan diharapkan semakin memperkuat implementasi reformasi birokrasi yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola organisasi, serta terwujudnya pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
reporter | Thamrin Samosir

