Aniaya Remaja, Mantan Sekjen Sebuah OKP di Binjai Diamankan Polisi

topmetro.news, Binjai – AM (43) warga Desa Paluh Pakih Babusalam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, diamankan Polres Binjai, Minggu (2/8/2026), sekira pukul 02.00 WIB dinihari.

AM yang juga merupakan mantan sekjen salah satu ormas kepemudaan di Kota Binjai dan temannya berinisial HAP alias BT (33) warga Dusun Serbaguna Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat, berhasil diamankan polisi, usai melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korbannya yang masih remaja atau di bawah umur berinisial AM (17), warga Kelurahan Rambung Barat Kota Binjai.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Minggu (2/8/2026), sekira pukul 01.00 WIB dini hari, tepatnya di rumah kos-kosan Jalan Mesjid Baiturrahman No 7 Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.

Informasi yang diterima dari polisi di Polres Binjai menyebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, saat korban AM dan beberapa rekan-rekannya, malam itu sedang duduk-duduk di teras rumah kos kosan tersebut.

“Tiba-tiba, datang sekelompok pemuda yang dipimpin AM dkk, (mantan Sekjen DPD IPK Kota Binjai) langsung menyerang korban dengan cara memukuli dengan menggunakan kayu balok. Puas menganiaya korban, kemudian pelaku melarikan diri ke sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di sekitar Kota Binjai,” ujar petugas kepada topmetro.news, Minggu (2/8/2026) malam.

Kemudian, korban langsung menelpon orangtuanya (ayahnya). Tak berselang lama, ayah korban langsung datang ke TKP. Namun pelaku sudah keburu melarikan diri.

Selanjutnya, ayah korban mendengar informasi bahwa pelaku melarikan diri ke sebuah THM. Seketika itu juga ayah korban mendatangi ke lokasi THM tersebut.

Dibantu oleh warga sekitar, akhirnya orangtua korban berhasil mengamankan dua pelaku, yakni AM dan HAP alias BT. Kemudian kedua pelaku tersebut, langsung dibawa ke Polres Binjai. Sekaligus juga orangtua korban membuat laporan pengaduan, sesuai dengan Surat Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/428/VIII/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih di bawah umur itu mengalami luka memar di bagian kepala, punggung, leher, kepala dan di beberapa bagian tubuh lainnya.

Berdasarkan STTLP yang diterima media ini, para pelaku lainnya yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban AM, yakni BN (25) warga Karang Rejo Kecamatan Stabat, serta satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya masih belum diketahui.

Keluarga korban berharap, Polres Binjai diminta serius dan segera menangkap para pelaku lainnya dengan profesional, proposional, transparan dan akuntabel. Apalagi korban usianya masih di bawah umur.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment