topmetro.news, Medan – Anggota DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap, mendesak pemko, melalui Dinas SDABMBK, segera menindaklanjuti berbagai usulan hasil reses dan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang hingga kini belum terealisasi.
Menurut Ahmad Afandi, seluruh aspirasi yang disampaikan melalui reses maupun Pokir merupakan suara langsung masyarakat yang harus menjadi perhatian dan prioritas dalam penyusunan program pembangunan Kota Medan.
“Hasil reses dan Pokir DPRD bukan sekadar usulan administratif, tetapi merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya di legislatif. Karena itu, kami meminta Pemko Medan, khususnya Dinas SDABMBK, segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan masyarakat tersebut,” ujar Ahmad Afandi, Senin (27/7/2026).
Politisi tersebut menjelaskan, persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan utama masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses. Beberapa di antaranya meliputi kerusakan jalan, persoalan drainase, banjir, lampu penerangan jalan, hingga fasilitas lingkungan yang belum memadai.
Ia mencontohkan persoalan banjir yang terjadi di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, tepatnya di kawasan pintu masuk dan keluar jalan tol.
Menurutnya, meskipun ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional, kawasan itu masih kerap tergenang saat hujan deras akibat kondisi drainase di sekitar jalan tol yang mengalami penyumbatan.
“Persoalan ini sudah berulang kali disampaikan masyarakat. Namun sampai saat ini pengorekan dan pembenahan drainase tersebut belum juga direalisasikan,” katanya.
Selain itu, Ahmad Afandi juga menyoroti usulan perbaikan jalan dan drainase di Jalan Platina 2, Jalan Platina 5, Jalan Platina 4, serta Jalan Alfalah, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Menurutnya, hingga kini usulan tersebut baru sebatas dilakukan pengukuran, namun belum ada tindak lanjut pembangunan.
Ia juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain yang masih menunggu realisasi, seperti perbaikan Jalan Gang Terong, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung; perbaikan Jalan Sutomo Ujung Gang A Nomor 22A dekat Masjid Taqwa, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur; serta perbaikan Jalan Pendidikan Nomor 56, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Selain itu, Ahmad Afandi turut menyoroti adanya lubang di kawasan ruko Centre Point Blok G Nomor III/IV, Lantai 2, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, serta persoalan aktivitas bongkar muat kendaraan truk besar di sekitar Jalan Letda Sujono hingga simpang Jalan Padang yang menyebabkan kemacetan setiap hari.
Ia menilai, percepatan realisasi hasil reses dan Pokir DPRD sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD. Jangan sampai aspirasi yang sudah disampaikan berkali-kali tidak mendapatkan tindak lanjut,” tegasnya.
Ahmad Afandi berharap Dinas SDABMBK segera melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh usulan tersebut agar dapat dipetakan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara Pemko Medan dan DPRD Medan agar setiap aspirasi yang telah diperjuangkan melalui mekanisme reses maupun Pokir dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Medan. Terutama untuk menyelesaikan persoalan banjir, jalan rusak, serta fasilitas pendukung masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ahmad Afandi, percepatan pelaksanaan hasil reses dan Pokir DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
reporter | Thamrin Samosir

