topmetro.news, Medan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Imigrasi Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi strategis dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Kepala BP3MI Sumatera Utara Kombes Pol Budi Novijanto SH bersama jajaran melakukan audiensi dengan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Dr Parlindungan SH MH, di Ruang Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengoptimalkan pelindungan PMI, mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural, serta memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Dr Parlindungan, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat koordinasi antara fungsi keimigrasian dan sistem pelindungan pekerja migran, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kanwil Imigrasi Sumatera Utara siap menjadi garda terdepan dalam mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. Di sisi lain, kami juga berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan sesuai ketentuan bagi calon pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi,” ujar Parlindungan.
Ia menambahkan, sinergi yang dibangun bersama BP3MI Sumut merupakan langkah nyata dalam menghadirkan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan berorientasi pada pelindungan warga negara Indonesia.
Dalam kerja sama tersebut, Kanwil Imigrasi Sumut dan BP3MI Sumut akan memperkuat pertukaran data dan informasi secara real time sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap mobilitas warga negara sekaligus meminimalisasi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, kedua instansi juga akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan sesuai aturan. Program peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petugas di lapangan turut menjadi fokus agar pengawasan dan pelayanan kepada calon pekerja migran semakin optimal.
Kepala BP3MI Sumatera Utara Kombes Pol Budi Novijanto, menyambut baik penguatan sinergi tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh pelindungan sejak proses perekrutan, keberangkatan, hingga bekerja di luar negeri.
“Melalui koordinasi yang semakin erat antara BP3MI dan Imigrasi, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak praktik penempatan pekerja migran secara ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar memilih jalur resmi ketika hendak bekerja di luar negeri,” katanya.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan BP3MI Sumut optimistis mampu membangun sistem pelindungan pekerja migran yang lebih kuat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh upaya pencegahan TPPO di Sumatera Utara.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan pelindungan maksimal bagi setiap Pekerja Migran Indonesia yang akan mengabdikan diri di luar negeri melalui prosedur yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
reporter | Thamrin Samosir

