topmetro.news, Medan – Kinerja sejumlah BUMD di Kota Medan kembali menjadi sorotan anggota dewan.
Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede, meminta pemko melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan perusahaan daerah yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salomo menilai, beberapa BUMD seperti PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) masih menghadapi persoalan keuangan, sedangkan PUD Pasar dinilai belum mampu memaksimalkan potensi bisnis dari puluhan pasar tradisional yang dikelolanya.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan BUMD berjalan secara profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Wali Kota Medan menjadi pihak yang bertanggung jawab karena memiliki kewenangan dalam menentukan jajaran direksi BUMD. Ketika perusahaan daerah tidak berkembang, tentu perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja dan manajemennya,” ujar Salomo, Kamis (6/8/2026).
Salomo mengungkapkan, kondisi PUD Pembangunan menjadi salah satu persoalan yang paling mendapat perhatian. Ia menyebut perusahaan daerah tersebut mengalami kesulitan keuangan hingga berdampak pada pembayaran hak karyawan.
“Kalau perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban dasar seperti pembayaran gaji karyawan, tentu kondisi ini harus menjadi alarm bagi Pemko Medan untuk segera mengambil langkah perbaikan,” katanya.
Tidak hanya PUD Pembangunan, Salomo juga mempertanyakan keberlangsungan operasional PUD RPH yang menurutnya masih membutuhkan dukungan penyertaan modal dari APBD setiap tahun.
Ia menilai, keberadaan BUMD seharusnya mampu berkembang secara mandiri dan memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah, bukan terus bergantung pada bantuan pemerintah.
“BUMD harus memiliki target yang jelas. Jangan sampai setiap tahun hanya mengandalkan penyertaan modal tanpa ada peningkatan kinerja dan kontribusi terhadap PAD,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan kepada PUD Pasar Kota Medan. Salomo menilai pendapatan yang dihasilkan perusahaan daerah tersebut belum sebanding dengan potensi dari 52 pasar tradisional yang dikelola.
Menurutnya, PUD Pasar memiliki peluang besar untuk meningkatkan keuntungan apabila pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu menutup berbagai potensi kebocoran.
“Potensi pasar tradisional di Kota Medan sangat besar. Karena itu, pengelolaannya harus lebih terbuka dan maksimal agar mampu memberikan pemasukan yang lebih besar bagi daerah,” ujarnya.
Salomo memastikan DPRD Kota Medan akan terus mengawasi perkembangan BUMD agar perusahaan daerah tersebut benar-benar menjadi penggerak ekonomi sekaligus penyumbang PAD bagi Kota Medan.
“Kita akan terus mengawal. BUMD harus sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
reporter | Thamrin Samosir

