topmetro.news, Medan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Sumatera Utara resmi terbentuk, setelah mendapat mandat dari Ketua Umum DPP LIN Robi Irawan Wiratmoko.
Mandat tersebut ditindaklanjuti Ketua DPD LIN Sumut Rakhmat Syawal SThI MSos, dengan menggelar rapat pembentukan kepengurusan pada 4 Agustus 2026 di kediaman Ilham Junaidi, Jalan Chaidir Lingkungan VI, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Rapat dihadiri sekitar 19 orang dan membahas penyusunan struktur kepengurusan DPD LIN Sumatera Utara yang selanjutnya direkomendasikan kepada DPP LIN.
Hasilnya, pada 11 Agustus 2026, Ketua Umum DPP LIN Robi Irawan Wiratmoko menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD LIN Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kepengurusan tersebut, Ilham Junaidi dipercaya sebagai Penasehat, Rakhmat Syawal SThI MSos sebagai Ketua, Indra Syahputra sebagai Sekretaris, dan Desrizal sebagai Bendahara.
Sementara struktur pendukung organisasi terdiri dari M Sabar Sianipar sebagai Komandan Korps Komando, Fifi Savitri SH sebagai Kepala Divisi Hukum dan HAM, Ramli Berampu SH sebagai Kepala Divisi Humas dan Antar Lembaga, Alexius SPd sebagai Kepala Divisi Ketahanan Ekonomi, serta Dedy Sakti AMd IK sebagai Kepala Divisi Investigasi.
Segera Daftar ke Kesbangpol Sumut
Pasca-diterbitkannya SK kepengurusan, DPD LIN Sumut langsung melakukan konsolidasi internal. Pada Kamis (13/8/2026), Rakhmat Syawal bersama Sekretaris DPD LIN Sumut Indra Syahputra kembali menggelar rapat pimpinan bersama jajaran pengurus dan anggota di kediaman Ilham Junaidi yang dipersiapkan sebagai sekretariat DPD LIN Sumut.
Rapat tersebut membahas langkah organisasi setelah diterimanya SK dari DPP LIN, terutama terkait administrasi dan konsolidasi organisasi.
Rakhmat Syawal mengatakan, Ketua Umum DPP LIN telah memberikan amanat agar DPD LIN Sumut segera mendaftarkan keberadaan organisasi ke Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, sekaligus mempersiapkan pembentukan kepengurusan LIN di tingkat kabupaten dan kota.
“Setelah SK kepengurusan kita terima, langkah pertama adalah menyelesaikan administrasi organisasi dan segera mendaftarkan keberadaan DPD LIN Sumatera Utara ke Kesbangpol. Kita akan melengkapi seluruh persyaratan, termasuk domisili sekretariat, papan nama organisasi dan dokumen administrasi lainnya,” ujar Rakhmat.
Menurutnya, setelah administrasi tingkat provinsi selesai, pihaknya akan melakukan konsolidasi secara bertahap untuk membentuk kepengurusan LIN di kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Rakhmat menegaskan bahwa pembentukan DPD LIN Sumut bukan sekadar membentuk struktur organisasi, tetapi juga membangun lembaga yang memiliki program kerja dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Kita ingin LIN Sumatera Utara tumbuh secara tertib, solid dan profesional. Seluruh pengurus akan bekerja sesuai bidang masing-masing dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
sumber | RELIS

