Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum Napi Labuhan Ruku

topmetro.news, Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP menyerahkan remisi umum kepada narapidana LP Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Senin (17/8).

Kalapas Labuhan Ruku, Dr Hamdi Hasibuan menyampaikan pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Hamdi menjelaskan, kapasitas LP Labuhan Ruku 766 orang, namun saat ini jumlah penghuni 1.519 orang (478 orang tahanan dan 1.041 orang narapidana). Ada 780 warga binaan memenuhi persyaratan substantif dan administratif untuk memperoleh remisi.

“Ada 261 warga binaan belum mendapatkan remisi. Dari 261, ada 10 orang sedang menjalani pidana denda subsidair atau jenis register BII, 90 orang belum memenuhi persyaratan karena belum menjalani masa pidana selama enam bulan dan 161 orang masih dalam proses remisi susulan umum tahun 2025 dan remisi khusus tahun 2026”, kata Hamdi.

“Sebanyak 296 orang penerima remisi warga Kabupaten Batubara, 358 orang warga Kabupaten Asahan dan 126 orang berasal dari daerah lain. Sebanyak 24 orang mendapat kebebasan”, kata Hamdi.

Rianto menyampaikan pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.

“Negara memberikan remisi kepada 780 warga binaan dan 24 orang kebebasan. Kepada yang memperoleh remisi kebebasan, diharapkan kembali ke tengah masyarakat serta menyongsong masa depan yang lebih baik”, kata Rianto.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Bupati Batubara, Dr Baharuddin Siagian mengatakan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik.

“Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, mengikuti berbagai program pembinaan serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat”, kata Baharuddin.

“Jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama dan jadilah pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan. Pemberian remisi di HUT RI ke 81 diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus melakukan perubahan, memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat”, kata Baharuddin.

Reporter | Indra

Related posts

Leave a Comment