Puluhan Warga Desa Karang Rejo Kecewa, Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat tidak Ada di Tempat

topmetro.news, Langkat – Puluhan warga Desa Karang Rejo merasa kecewa saat melakukan aksi damai lanjutan di depan Gedung DPRD Kabupaten Langkat, terkait belum tuntasnya permasalahan tudingan Kades Karang Rejo Suliadi Solehan yang rangkap jabatan sebagai Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PT Indomarco Prismatama DC Stabat, Senin (31/8/2026).

Aksi damai yang awalnya dimaksudkan untuk bertemu pimpinan DPRD Langkat guna mempertanyakan realisasi hasil RDP sebelumnya yang dianggap masih belum efektif, akhirnya tertunda.

Tim pengamanan aksi dari Polres Langkat yang dipimpin Kabag Ops Kompol Firman dan sejumlah personil Sat Intelkam Polres Langkat tersebut, mencoba meredam kekecewaan massa, setelah mendapat informasi jika seluruh pimpinan dan anggota DPRD Langkat tidak berada di tempat.

Kemudian, Staf DPRD Langkat yang dihadirkan untuk menemui massa aksi menjelaskan, jika seluruh pimpinan dan anggota DPRD Langkat, sedang tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Berhubung hari ini, Senin (31/8/2026) seluruh pimpinan dan anggota DPRD Langkat sedang tidak berada di tempat, jadi aksinya ditunda dulu beberapa hari ke ke depan. Nanti diinformasikan,” ujar Kompol Firman.

Aksi lanjutan ini dilakukan puluhan warga yang dimotori LSM Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Langkat, karena warga menganggap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, belum dijalankan Kades Karang Rejo dan pengurus TKBM saat ini.

Warga terus mendesak agar Suliadi Solehan mundur dari jabatan sebagai Kades Karang Rejo atau memilih tetap menjadi Ketua TKBM PT Indomarco Prismatama DC Stabat. Apalagi, sesuai keterangan pihak TKBM sebelumnya, posisi Kades yang merangkap sebagai Ketua TKBM PT Indomarco Prismatama DC Stabat, statusnya hanya masa transisi dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Pada aksi-aksi sebelumnya, Kepala Desa Karang Rejo Suliadi Solehan menanggapi tuntutan puluhan warga yang keberatan dengan kepengurusan TKBM PT Indomarco Prismatama DC Stabat, mengatakan, dirinya siap mundur dari posisi Ketua TKBM.

Namun Solehan menegaskan, agar proses pengunduran dirinya tersebut nantinya harus disaksikan langsung di depan semua pihak. Sebab, pihak pemerintahan desa menyatakan bahwa penunjukan Kades Karang Rejo menjadi Ketua TKBM itu awalnya berdasarkan hasil musyawarah desa dan kesepakatan warga setempat.

Di lain pihak, beberapa warga Desa Karang Rejo menyampaikan, rangkap jabatan Kepala Desa sekaligus sebagai Ketua TKBM, bukan merupakan keinginan pribadi.

Warga menilai, penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan dan persetujuan masyarakat setempat, yang dilakukan dalam melalui proses musyawarah dan juga disaksikan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Langkat.

Apalagi, Humas dan Manager PT Indomarco, pada aksi tandingan yang mendukung Kades merangkap sebagai Ketua TKBM, melalui koordinator Aksi Yogi Mahendra dan mantan Ketua TKBM Hariadi menegaskan, kesepakatan penunjukan kades sebagai Ketua TKBM, tidak lain hanya mengisi masa transisi sampai 31 Desember 2026.

Mereka menegaskan, penunjukan Kades sebagai Ketua TKBM hanya bersifat sementara, hingga terpilihnya Ketua TKBM yang definitif.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment