Kecamatan Medan Selayang Tertibkan PK5

TOPMETRO.NEWS – Kecamatan Medan Selayang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang menggelar lapak di trotoar Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (3/10/2017). Penertiban ini dilakukan karena kehadiran para pedagang menghalangi masyarakat yang berjalan kaki melintasi trotoar tersebut.

Penertiban PK5 ini dipimpin langsung Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis. Guna mendukung kelancaran efektifitas penertiban, Sutan menurunkan sebanayk 117 orang personel yang terdiri jajaran Kecamatan Medan Selayang sebanyak 85 orang, Polsek Medan Sunggal (6 personel), Koramil (6 personel) dan Satpol PP (20 personel).

“Penertiban ini harus kita lakukan, sebab para pedagang menggunakan trotoar jalan sebagai tempat berjualan. Padahal trotoar ini merupakan fasilitas umum untuk tempat berjalan kaki. Tentunya kehadiran para pedagang ini sangat mengganggu dan menghalangi masyarakat yang berjalan kaki. Apalagi jumlah pedagang yang berjualan di trotoar ini terus bertambah,” kata Sutan.

Sebelum melakukan penertiban, Sutan mengaku telah menyurati para pedagang untuk tidak berjualan di kawasan terebut. “Sudah beberapa kali kita beri surat peringatan kepada para pedagang agar mereka tidak berjualan di tempat tersebut. Namun surat itu tidak ditanggapi, pedagang tetap berjualan sehingga kita lakukan penertiban hari ini,” jelasnya.

Usai menggelar apel di halaman Kantor Camat Medan Selayang, Sutan selanjutnya membawa seluruh personel menuju Jalan Mandala. Tak pelak kehadiran tim gabungan itu membuat para pedagang terkejut, sebab mereka tidak menyangka jika hari itu dilakukan penertiban.

Tanpa kompromi lagi, tim gabungan langsung menertibkan lapak pedagang yang didirikan di atas trotoar. Selain membuka tenda, tim gabungan juga mengangkut kios maupun meja yang digunakan para pedagang untuk melakukan transaksi jual beli. Pedagang pun pasrah, selain sudah diberi surat peringatan, mereka juga tahu trotoar bukan tempat untuk berjualan.

“Saya menghimbau kepada warga untuk tidak berjualan kembali di atas trotoar, sebab trotoar bukan tempat berjualan. Untuk itu mari kita jaga dan pelihara fungsi trotoar sebagai tempat untuk berjalan kaki. Untuk itu pasca dilakukannya penertiban ini, kita akan terus melakukan pengawasan. Jika kedapatan berjualan kembali, langsung kita tertibkan,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Kecamatan Medan Tembung juga melakukan penertiban terhadap PK5 yang menggelar lapak di badan Jalan Mandala. Penertiban ini dilakukan karena kehadiran para pedagang menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas. Tidak hanya terganggung, kemacetan pun acap kali terjadi terutama sore hingga jelang malam hari.

Penertiban ini melibatkan petugas Trantib Kecamatan Medan Tembung dibantu petugas satpol PP Kota Medan, Babinsa dan Babinkantibmas dipimpin Camat Medan Tembung A Barli Nasution. Penertiban berjalan dengan lancar, tak satu pun pedagang melakukan perlawanan lantaran pihak Kecamatan Medan Tembung sudah tiga kali memberikan surat peringatan agar para pedagang tidak berjualan di atas badan jalan.

Usai melakukan penertiban, Camat Medan Tembung dengan tegas mengingatkan kepada seluruh pedagang agar tidak menggelar lapak kembali.

“Badan jalan bukan tempat berjualan. Jika ingin berjualan, silahkan di pasar-pasar yang tealh diasediakan Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan,” tandas Barli.(TM/01)

Related posts

Leave a Comment