topmetro.news, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan seluruh transaksi pada rekening salah satu nasabah Kantor Cabang (KC) Kabanjahe telah tercatat dalam sistem dan diproses melalui mekanisme verifikasi serta otorisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan BNI sebagai tindak lanjut atas pengaduan nasabah yang menyebutkan adanya sejumlah transaksi pada rekening BNI yang tidak dilakukan oleh yang bersangkutan.
Menyikapi laporan tersebut, BNI telah melakukan penelusuran terhadap transaksi yang dilakukan melalui kanal ATM maupun teller berdasarkan data dan informasi yang tersedia.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, hasil penelusuran menunjukkan tidak terdapat indikasi transaksi pada rekening tersebut yang diproses di luar mekanisme perbankan yang berlaku.
“BNI telah melakukan penelusuran secara menyeluruh. Seluruh transaksi pada rekening BNI yang dipermasalahkan merupakan transaksi yang valid,” ujar Okki dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Medan, Senin (21/9/2026).
Menurut Okki, BNI juga telah bertemu dengan nasabah untuk memberikan penjelasan terkait hasil penelusuran tersebut.
BNI, kata dia, tetap membuka ruang komunikasi sehingga setiap informasi maupun keberatan yang disampaikan nasabah dapat ditelaah berdasarkan data dan fakta yang tersedia.
Transaksi Bank Lain
Sementara itu, terkait transaksi yang disebut terjadi pada rekening nasabah di bank lain, BNI menjelaskan bahwa proses penelusuran dan penyelesaiannya menjadi kewenangan bank yang bersangkutan.
Hal tersebut karena setiap bank merupakan entitas hukum yang memiliki sistem, data, serta kewenangan masing-masing dalam menangani transaksi nasabah.
“Setiap bank memiliki sistem, data, dan kewenangan masing-masing dalam menelusuri transaksi pada rekening nasabahnya. Karena itu, transaksi pada rekening di bank lain perlu ditindaklanjuti oleh bank yang bersangkutan,” kata Okki.
BNI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan nasabah dengan menangani setiap pengaduan secara objektif, transparan, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, BNI mengingatkan seluruh nasabah agar senantiasa menjaga kerahasiaan data dan informasi perbankan, termasuk PIN, password, serta kode OTP.
Nasabah juga diimbau memastikan akses terhadap layanan perbankan digital dilakukan melalui perangkat pribadi serta tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan perbankan.
penulis| sadam

