topmetro.news, Medan – Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD) dan Penganugerahan Penghargaan Rekor Muri pada Penutupan Lelang Serentak Tahun 2026, dengan kategori Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang dinilai berprestasi serta berperan aktif mensukseskan lelang serentak aset tahun 2026 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang digelar selama 2 hari (sejak tanggal 23 hingga 25 September 2026) dibuka langsung Kepala Badan Pemulihan Aset Dr Patris Yusrian Jaya SH MH bersama para pejabat utama Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia serta dihadiri para pejabat dan undangan dari lintas instansi terkait.
Penganugerahan penghargaan dengan capaian peringkat kedua terbaik dari seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia tersebut diterima Kajati Sumatera Utara Muhibuddin SH MH yang diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr Muhamad Ilham Samuda didampingi Kepala Sub Bidang Penyelesaian Aset Symon Morrys Sihombing SH MH.
Selain Kejati Sumut, terdapat dua satuan kerja tingkat Kejaksaan Negeri yaitu Padang Lawas Utara juga meraih pengharagaan sebagai Kejaksaan Negeri Tipe B dengan raihan peringkat III serta Kejaksaan Negeri Pematang Siantar juga meraih peringkat III sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A yang memperoleh apresiasi sebagai satuan kerja Kejari yang berhasil melakukan kegiatan lelang asset serentak tahun 2026 beberapa waktu yang lalu dan diterima langsung Kajari masing masing melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset di masing-masing Kejari berprestasi tersebut.
Usai menerima penghargaan, Asisten Pemulihan Aset Dr Muhamad Ilham Samuda SH MH mengatakan melalui pesan WhatsApp, bahwa capaian dan raihan prestasi kinerja pemulihan asset Kejati Sumatera Utara tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari pimpinan Kejati Sumut dalam hal ini Kajati Sumatera Utara dan Wakajati Sumut Eko Adhyaksono yang senantiasa memberikan dukungan moril dan bimbingan kepada jajaran bidang pemulihan aset selama ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat staf dan jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut yang telah bekerja keras melakukan yang terbaik dalam rangka pemulihan aset di Sumatera Utara. Dan juga kepada jajaran Kejari Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi positif bagi jajaran kejaksaan di Sumatera Utara khususnya dalam rangka pemulihan aset demi kepentingan bangsa dan terwujudnya kepastian hukum. Sebelumnya pada Bulan Agustus tahun 2026 Kejati Sumatera Utara juga berhasil meraih peringkat ketiga Kejati dengan kinerja terbaik bidang pemulihan aset di semester 1 tahun 2026,” papar Aspema.
sumber | RELIS

