Operasi Sarang Narkoba Binjai-Langkat, Polres Binjai Amankan Tiga Pria dan Sita 14 Bilah Samurai

topmetro.news, Binjai – Tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Polres Binjai bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, menggelar Operasi Sarang Narkotika (OSN), di beberapa lokasi di Binjai dan Langkat (wilkum Polres Binjai), Jumat (23/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk 14 bilah senjata tajam jenis pedang atau samurai.

Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolres Binjai yang dipimpin Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda. Dalam arahannya, personel diminta menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta mengutamakan keselamatan selama operasi berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua lokasi yang menjadi perhatian, yakni kawasan Pajak Bawah Pasar Tavip, Jalan Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, serta Kampung Rumah Galuh yakni di Jalan Binjai–Telagah, Desa Rumah Galuh Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Di lokasi pertama, tepatnya di kawasan Pajak Bawah Pasar Tavip, petugas menemukan dan mengamankan 14 bilah senjata tajam jenis pedang atau samurai. Temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam rangkaian operasi gabungan tersebut.

Sementara itu, saat menyasar lokasi kedua di Kampung Rumah Galuh, petugas mengamankan tiga pria masing-masing berinisial GG (55), YT (38), dan RT (53). Ketiganya diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Selain mengamankan ketiga pria tersebut, petugas turut menyita satu unit mesin permainan ikan-ikan, dua unit telepon genggam merek Vivo dan Oppo, serta satu bungkus kecil ganja kering.

Selanjutnya, ketiga pria bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya meminimalisir dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Melalui operasi gabungan ini, kami berharap dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai dan sekitarnya,” ujar Kasat.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment