Hama Ulat Serang PTPN IV Tanah Raja, Partai Buruh Soroti Dugaan Kelalaian Manajemen

topmetro.news, SERGAI – Aset negara berupa perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 1 Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan menyusul dugaan serangan hama ulat yang terjadi di sejumlah areal perkebunan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Kamis (1/10/2026), serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tersebut diduga meluas pada sejumlah blok tanaman sawit. Hama yang diduga menyerang antara lain ulat kantong dan ulat api.

Serangan tersebut terlihat berdampak terhadap bagian tajuk tanaman, terutama pelepah dan daun kelapa sawit. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran terhadap produktivitas tanaman apabila tidak segera mendapat penanganan dan pengendalian secara tepat.

Indikasi serangan juga disebut terdapat di Afdeling V PTPN IV Kebun Tanah Raja. Namun, terkait luas areal yang terdampak serta tingkat serangan, pihak manajemen perkebunan belum memberikan data resmi.

Dugaan serangan hama tersebut kemudian mendapat perhatian dari Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Serdang Bedagai, S. Sitorus, SP.

Kepada wartawan, Senin (5/10/2026), S. Sitorus mengatakan serangan hama pada tanaman kelapa sawit berpotensi memengaruhi hasil produksi perkebunan.

“Hama yang sudah menyerang perkebunan, khususnya kebun kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Tanah Raja, itu bisa mengurangi produksi panen,” ujar S. Sitorus.

Menurutnya, serangan Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS) perlu mendapat perhatian serius karena kerusakan daun dapat mengganggu proses fotosintesis tanaman.

Ia menilai, apabila serangan tidak segera dikendalikan, kerusakan pada daun dan tajuk tanaman dapat berpengaruh terhadap produktivitas tanaman dan pada akhirnya berdampak terhadap produksi buah kelapa sawit.

“Serangan UPDKS yang tidak terkendali dapat menyebabkan defoliasi atau kerusakan dan berkurangnya daun. Kondisi itu dapat mengganggu proses fotosintesis dan berpotensi menurunkan produksi buah sawit,” katanya.

S. Sitorus juga mempertanyakan langkah pengawasan dan pengendalian hama yang dilakukan manajemen perkebunan. Ia menduga keterlambatan penanganan dapat membuat populasi hama berkembang dan menyebar ke areal lainnya.

Selain persoalan teknis pengendalian hama, ia mengingatkan bahwa perkebunan PTPN IV merupakan bagian dari aset negara sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, termasuk dalam menjaga produktivitas tanaman dan mencegah kerusakan.

“Perkebunan kelapa sawit PTPN IV merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Karena itu, setiap potensi kerusakan aset harus mendapat perhatian dan penanganan yang serius,” tegasnya.

Ia juga meminta manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja terbuka mengenai kondisi tanaman yang diduga terserang hama, termasuk luas areal terdampak, tingkat serangan serta langkah pengendalian yang telah dilakukan.

Sementara itu, Manajer PTPN IV Tanah Raja, DJoel Irwin, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp terkait dugaan serangan hama tersebut belum memberikan jawaban.

Hal senada disampaikan Humas PTPN IV Kebun Tanah Raja, Leni. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (5/10/2026), terkait luas areal dan penanganan tanaman sawit yang diduga terserang UPDKS, ia menyebut pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan. “Nanti kami sampaikan setelah ambil keterangan dari afdeling terkait,” tulis Leni.

Dengan adanya dugaan serangan hama tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja dalam melakukan pemetaan serangan, pengendalian hama serta memastikan produktivitas tanaman tetap terjaga.

Publik juga masih menunggu penjelasan resmi manajemen mengenai luas areal yang terdampak dan tindakan konkret yang telah dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya serangan hama tersebut.

Penulis | Riil

Related posts

Leave a Comment