PWI Sumut Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Sekitar 1.000 Wartawan Ditargetkan Terlindungi Jaminan Sosial

topmetro.news, MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi anggotanya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama yang berlaku selama lima tahun ini ditargetkan mencakup sekitar 1.000 wartawan anggota PWI Sumut.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kunto Wibowo, di Medan, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir Kepala Cabang Tanjung Morawa Bunyamin Najmi bersama sejumlah staf.

Kunto Wibowo Apresiasi Inisiatif PWI Sumut

Kunto Wibowo mengaku bangga atas terjalinnya kerja sama dengan PWI Sumut. Menurutnya, selama bertugas sebagai kepala kantor wilayah di Banten, Jawa Barat, dan kini Sumatera Utara, kerja sama dengan organisasi wartawan seperti ini menjadi pengalaman yang istimewa.

“Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya,” ujar Kunto.

Ia menilai perlindungan jaminan sosial bagi wartawan sangat penting mengingat risiko pekerjaan jurnalistik yang tidak ringan. Wartawan kerap bertugas di lapangan, termasuk meliput demonstrasi dan berada di tengah pergerakan massa.

Kunto mengingatkan, wartawan yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan yang memadai.

“Namun, dalam hati saya bertanya, apakah wartawan ini terlindungi atau tidak dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Jangan setiap hari menulis, tetapi tidak terlindungi,” katanya.

Menurut Kunto, langkah PWI Sumut memastikan anggota biasa maupun anggota muda memperoleh perlindungan patut menjadi contoh bagi organisasi wartawan lainnya di Indonesia.

Ia menyebut penandatanganan kerja sama tersebut juga dilaporkan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui sambungan videocall.

Kunto berharap langkah PWI Sumut dapat menjadi barometer dalam memperluas jaminan sosial bagi insan pers di Tanah Air.

BPJS Ketenagakerjaan Kembangkan Program PEKA

Selain membahas perlindungan bagi pekerja, Kunto turut memaparkan pengembangan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA) yang digagas BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut ditujukan untuk membantu ahli waris penerima santunan agar dapat mengembangkan dana yang diterima menjadi kegiatan ekonomi produktif.

Melalui program PEKA, ahli waris berkesempatan mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing, termasuk keterampilan menjahit hingga menjadi barista.

“Kami melakukan assessment sesuai kebutuhan, apakah pelatihan jahit-menjahit, barista. Intinya, pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi keluarga. Pelatihannya gratis,” jelas Kunto.

Ia menerangkan, program tersebut lahir dari perhatian BPJS Ketenagakerjaan terhadap penggunaan dana santunan yang diterima ahli waris. Santunan sebesar Rp42 juta, menurutnya, perlu didukung dengan pemberdayaan agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan juga berencana menjalin kerja sama dengan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Dinas Ketenagakerjaan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Kunto berharap program PEKA dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

PWI Sumut Perpanjang Kerja Sama Lima Tahun

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyampaikan rasa syukur atas kelanjutan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, jika sebelumnya perjanjian kerja sama dilakukan untuk jangka waktu dua tahun, kali ini kedua pihak menyepakati masa kerja sama selama lima tahun.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sebelumnya penandatanganan itu selama dua tahun, hari ini kita tandatangani langsung lima tahun,” ujar Farianda.

Pria yang akrab disapa Nanda tersebut menegaskan, kepesertaan dalam kerja sama ini bersifat terbuka dan masih dapat diperluas. Hal itu karena sejumlah anggota, terutama anggota muda yang baru mengikuti ujian penerimaan, belum seluruhnya masuk dalam cakupan perlindungan.

Bahkan, ia menyebut sebanyak 81 anggota PWI Sumut yang berusia di atas 65 tahun juga telah terakomodasi dalam perlindungan tersebut.

Farianda memperkirakan jumlah anggota PWI Sumut, baik anggota muda maupun anggota biasa, yang nantinya tercakup dalam program ini mencapai sekitar 1.000 orang.

Menurutnya, keberlanjutan kerja sama tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anggotanya.

“Walaupun masa kepengurusan akan berakhir, namun keberlanjutan perjanjian kerja sama ini tetap ditandatangani. Dengan PKS ini, organisasi hadir melindungi anggota. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota,” pungkasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan sosial bagi wartawan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih aman sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga.

penulis | Erris 

Related posts

Leave a Comment