2 Kurir Ganja Asal Aceh Diboyong ke Polsek Medan Timur

TOPMETRO.NEWS – Dua kurir narkotika jenis ganja asal Aceh Marzuki (48),warga Mei Nasab Alue Kecamatan Peudada Kabupaten Birueun dan Nurma warga yang sama diboyong ke Polsek Medan Timur.

Mereka diamankan setelah kedapatan membawa 14 kg ganja yang disimpan di bawah bangku bus Makmur Jalan Tritura Medan, Sabtu (7/10).

Menurut informasi yang diperoleh untuk memuluskan aksinya kedua tersangka menyimpan barang haram tersebut ke dalam dua tas yang berwarna hitam.

Setelah digeledah di dalam kedua tas berisi masing-masing 7 kg itu ditemukan ganja yang siap edar dalam balutan lakban yang coklat.

Dalam pengakuan kedua tersangka, barang 14 kg ganja itu merupakan milik warga Lhokseumawe yang bernama Nardi yang akan dikirim ke pemesan yang berada di Batam.

Sebelumnya Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu mengatakan  sebelum menangkap kedua tersangka, pihaknya terlebih dulu mendapatkan laporan dari warga adanya peredaran narkotika antar Provinsi.

Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke Loket PT Makmur di Jalan Tritura Medan.

Kapolsek Kompol Wilson Pasaribu saat dikonfirmasi Minggu (8/10), membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka sepupuan itu.

“Benar, pengakuannya baru sekali, mereka membeli langsung ke Nardi dan akan diedarkan di Batam. Bukan suami istri, mereka sepupu. Kedua tersangka dikenakan Pasal berlapis,” terang Wilson.(TM-10)

Related posts

Leave a Comment