DPC Hanura Daftar ke KPU, Targetkan 7 Kursi DPRD Medan

DPC Hanura Daftar ke KPU, Targetkan 7 Kursi DPRD Medan

TOPMETRO.NEWS – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2019, DPC Partai Hanura menargetkan perolehan 7 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.

Pernyataan itu disampaikan, Ketua DPC Hanura Medan, Bangkit Sitepu didampingi Sekretaris DPC Hanura, Hendra DS, Bendahara, Ricko Marpaung serta sejumlah pengurus lainnya usai melakukan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019 ke KPU Medan, Senin (16/10).

Oleh karena itu, tak hanya berkas Form F-2, KTP dan KTA saja yang disampaikan pada saat melakukan pendaftaran partai.

Saat mendaftar, Hanura Medan melampirkan 1.200 lebih KTP dan KTA, disertakan pula berkas-berkas lainnya seperti keterangan domisili untuk DPC, PAC, surat keterangan kepengurusan dari tingkat kecamatan, NPWP dan berkas lain juga disampaikan.

“Direncanakan, November mendatang pihaknya akan melakukan pelantikan massal seluruh pengurus kecamatan di kota Medan sekaligus DPC Hanura Medan dan DPD Hanura Sumut,” kata anggota DPRD Medan itu.

Bangkit berpendapat, kerja keras mesin partai terus mengalami peningkatan sepanjang partisipasinya dalam gelaran Pemilu di tahun 2009 dan tahun 2014.

“Saat ini 4 kursi. Untuk itu pada Pemilu yang akan datang kami mentargetkan 7 kursi di Medan, dan target minimal kita 6 kursi dari 5 Dapil,” ucapnya.

Sebelumnya, penyerahan berkas oleh DPC Hanura langsung diterima Ketua KPU Medan, Herdensi Adenin.

Herdensi mengatakan total jumlah partai yang mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebanyak 17 parpol. Selaku penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, dia menyebut akan memperlakukan sama terhadap partai lama maupun partai yang baru.

“Untuk itu kami mengimbau segera melengkapi berkas persyaratan sesuai yang ada di dalam Sipol, mengingat hari ini penutupan pendaftaran, ” pungkasnya. (TM-04)

Related posts

Leave a Comment