TOPMETRO.NEWS – 4 orang pelaku curanmor terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Polsek Percut Seituan karena melawan saat mau ditangkap di Jalan Beringin Pasar VII Desa Tembung, Percut Seituan, Jumat (13/10) dini hari.
Ke 4 pelaku yang kerab melakukan pencurian sepeda motor di wilayah percut yang ditembak kakinya itu Ridwan Syahputra Hasibuan (25) warga Jalan Teratai Ujung Desa Medan Estate, Kecamatan Medan Tembung, Josten Samosir (22) warga Jalan Elang II Ujung, Prumnas Mandala, Johannes Pakpahan ( 22) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Jibril Pasaribu (21) warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala.
Dalam paparanya, Senin (16/10) siang, Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahean mengatakan para pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
”Makanya kita berikan tindakan tegas dengan tembakan terukur di kaki pelaku,” kata Pardamean.
Dijelaskanya ke 4 pelaku diringkus berdasarkan laporan dari Ahmad Habibi (19) warga Jalan Kapten Jamil Lubis Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung dan M. Syahrul Muis Siregar (19) warga Jalan Pelita Gang Sekata, Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.
Mereka melaporkan sepeda motor Yamaha R15 BK 2191 AGU dan Honda Supra X 125 BB 2743 HS, yang diparkir di kos-kosannya di Jalan Kapten Jamil Lubis, No.62, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, hilang Kamis (12/10) sekira pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan laporan itu, personel kemudian melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jumat (13/10) sekira pukul 01.00 WIB, personel mendapat informasi para pelaku yang mengambil sepeda motor korban berada di Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Di lokasi, personel melakukan penggerebekan. Namun, ke 4 pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berpencar, melihat pelaku melarikan diri, personel melakukan pengejaran. Dalam pengejaran petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Tapi keempatnya tidak mengindahkan dan mencoba melawan. Sehingga personel terpaksa memberikan tindakan tegas,” ulang Pardamean.(TM-13)