TOPMETRO.NEWS – Penganugerahan gelar kota terbaik di Indonesia yang diraih Kota Medan menuai kritik pedas dari Anggota DPRD Medan. Kriteria penilaian terbaik yang didapatkan Kota Medan dipertanyakan dan perlu diperjelas.
Harusnya kita malu dengan anugerah gelar kota terbaik di Indonesia yang didapatkan Kota Medan pada ajang Indonesia Attractiveness Award (IAA) 2017 di Java Ballroom The Westin, Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta, Jumat (29/9) lalu, ujar Anggota F-Gerindra DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis MM kepada wartawan, Senin (16/10).
Penghargaan bergengsi yang disabet Kota Medan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Persoalannya, apa yang diterima wali kota dengan kondisi Kota Medan saat ini sangatlah berbanding terbalik karena semua masyarakat bisa melihat bagaimana “kupak-kapiknya” infrastruktur jalan di Medan, sampah yang menjadi masalah dan buruknya drainase, ujar Godfried lagi.
Bisa dilihat di Jalan Tembakau Raya Perumnas Simalingkar Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, jalan rusak parah tidak kunjung diperbaiki, ujarnya seraya mengatakan masih banyak jalan lainnya yang rusak namun belum dibenahi.
Disebutkan Anggota Komisi D DPRD Medan itu, Medan mendapat kategori terbaik bersama beberapa kota besar lainnya di Indonesia dalam ajang Indonesia Attractiveness Award (IAA) 2017. Kota Medan menempati peringkat empat dengan indeks total 85,46 setelah Kota Bandung (90,19), Kota Surabaya (88,08) dan Kota Semarang (86,95).
Anehnya, ujar Lubis lagi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin usai menerima penghargaan tersebut mengatakan, pihaknya sangat bangga atas dua penghargaan yang berhasil diraih Kota Medan tersebut. Seharusnya kita malu mendapatkan pernghargaan seperti itu melihat kondisi Kota Medan yang sangat jauh dari kondisi “terbaik” yang dianugerahkan, ujarnya lagi.
Apa kriteria yang dibuat oleh panitia sehingga menobatkan Kota Medan menjadi salah satu terbaik di Indonesia, ujarnya lagi. Dari beberapa sisi, jika diaplikasikan dengan Kota Medan, belum pantas menerimanya. Pertama, dimensi pelayanan publik di Kota Medan yang belum baik dan bisa dikatakan buruk, ujarnya. Hal ini tidak bisa ditutupi, sebab semua warga Kota Medan pasti merasakannya.
Kemudian infrastruktur, juga masih buruk. Warga mengeluh bila hujan dan was-was terhadap ancaman banjir. Jalan-jalan di inti kota berubah menjadi anak sungai. Warga Medan mengeluh sebab jalanan berlubang dan kemacetan lalulintas setiap hari dirasakan.
Dari sisi itu, bagaimana bisa dinilai baik dibandingkan kota lainnya di Indonesia, ujarnya. Baru dua kriteria itu saja yang dilihat, sudah jelas tidak layak. Harusnya panitia melakukan survei ke masyarakat agar penilaian yang dibuat bisa benar dan tidak mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
“Sebaiknya penghargaan itu dikembalikan ke panitia, karena kondisi sebenarnya, kita belum layak mendapatkannya dan tidak jelas penilaiannya,” ujarnya Godfried lagi.
Wali Kota Medan harusnya membenahi dulu infrastruktur yang ada di kota ini, mengaturkan pengangkutan sampah dan lainnya sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Penghargaan itu tidak penting bagi masyarakat, kalau pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat tidak dikerjakan, ujarnya sembari menyebutkan, kalau tidak mampu, sebaiknya tarik diri saja dan berikan kepada orang yang mampu menjalankan pembangunan di Kota Medan.
Semua kerusakan jalan yang ada di Kota Medan ini merupakan tanggungjawab Pemko Medan dan wali kota, sebutnya. Persoalan sampah, infrastruktur, drainase yang baik merupakan dambaan masyarakat. Saat ini, setiap hujan deras, warga merasa was-was akan terjadinya banjir, ujarnya lagi.
DPRD Medan selaku wakil rakyat harus menggunakan hak interplasi atau hak angket terhadap wali kota. Hak itu bisa digunakan apabila dirasa perlu dan saat ini, sudah sangat perlu digunakan hal itu agar lebih jelas mau dibawa kemana kota ini, jelasnya seraya meragukan keabsahan penghargaan yang diterima Kota Medan ini.
Selain itu, Medan sudah 3 tahun berturut-turut tidak mendapatkan Adipura, ada apa ini dan apa saja kerja wali kota dan jajarannya, ujarnya. Terkait penghargaan yang diterima wali kota itu, Godfried menyebutkan, Wali Kota Medan sebaiknya mengembalikannya dan meminta maaf kepada seluruh warga Medan karena sebenarnya tidak pantas menerima penghargaan itu, ujarnya mengakhiri. (TM-04)
