Eldin Tinjau Persiapan Perbaikan Jalan Sutomo Ujung

TOPMETRO.NEWS – Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi meninjau jalan rusak di Jalan Sutomo Ujung, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Senin (16/10/2017). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kesiapan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan yang akan melakukan perbaikan. Instansi Pemko Medan yang menangani masalah infrastrukur itu diperintahkan secepatnya melakukan perbaikan.

Jalan Sutomo Ujung ini merupakan satu dari sejumlah jalan rusak di Kota Medan yang dikeluhkan warga selama ini. Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan jalan juga sangat berpengaruh dengan kelancaran arus lalu-lintas, terutama pada saat –saat jam sibuk seperti pagi, siang dan petang hari.

Kondisi Jalan Sutomo Ujung ketika ditinjau Walikota memang sangat memprihatinkan. Selain rusak, jalan pun berlubang dan dipenuhi air sehingga membuat masyarakat penggunaja jalan harus berhati-hati melintasinya. Oleh karenanya Wali Kota minta Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan segera memperbaiki untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

“Ternyata kualitas perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai dengan standar. Akibatnya perbaikan yang dilakukan tidak tahan lama dan rusak kembali. Kondisi ini diperparah dengan intesitas hujan belakangan ini cukup tinggi dan volume kenderaan yang melintas cukup banyak sehingga kerusakan semakin parah,” katanya.

Sebenarnya papar Walikota, apabila kualitas perbaikan jalan yang dilakukan itu sesuai dengan standar, maka persoalan jalan rusak ini tidak akan mencuat seperti saat ini. Apalagi pihak Dinas Tarukim telah berjanji akan menyelesaikan seluruh perbaikan jalan pasca dilakukan penggalian pipa air limbah akhir tahun 2016.

Walikota juga mengakui, terkait kerusakan jalan tersebut pihaknya telah berulangkali menyurati Dinas Tarukim Sumut, pelaksanaan proyek air limbah maupun Kemenpupera agar segera memperbaikinya. Hanya saja kualitas perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai harapan sehingga rusak kembali

Dalam kesempatan itu Walikota juga perlu menjelakan bahwa Pemko Medan tidak bisa serta merta melakukan perbaikan jalan rusak yang timbul pasca penggalian proyek pipa air limbah. Sesuai ketentuan dan aturan berlaku, Wali Kota menjelaskan perbaikan merupakan tanggung jawab pelaksana proyek penggalian pipa air limbah.

“Kalau kita perbaiki, tentunya akan bersentuhan dengan masalah hukum. Itu sebabnya setelah perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai standar dan rusak kembali, barulah Pemko Medan mengajukan anggaran untuk melakukan perbaikan sehingga jalan rusak ini kembali bagus seperti semula,” jelasnya.

Setelah anggaran perbaikan keluar, lanjut Eldin, perbaikan pun tidak bisa langsung, sebab ada tahapan yang harus dilakukan seperti lelang. Artinya, pengerjaan yang dilakukan sudah terjadwal. Oleh karenanya Wali Kota pun telah me-warning pelaksana perbaikan jalan agar melakukan perbaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Apabila pengerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan jadwal dan tidak sesuai dengan kualitas standar yang telah ditetapkan, kontraknya langsung kami hentikan. Selanjutnya pengerjaan akan dilakukan secara swakelola! Intinya, kita ingin perbaikan jalan yang dilakukan benar-benar profesional,” tegas Eldin.(TM/01)

Related posts

Leave a Comment