Bejat…!!! Bertahun-tahun Warga Bangun Purba Ini ‘Tiduri’ Putri Kandungnya

Bejat...!!! 3 Tahun Warga Bangun Purba Ini Tiduri Putri Kandungnya

TOPMETRO.NEWS – REL alias Dedek (39) warga Dusun III Lubuk Raya Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Rokan Hulu ini tega meniduri putri kandunganya sendiri. Ironisnya perbuatan itu dilakoninya sejak tahun 2014 lalu.

Kini ayah bejat itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi Polres Rokan Hulu.

Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf Rahmanto kepada SpiritRiau.com, Senin 16/10 melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus mengatakan korban, SB yang saat ini berusia 17 tahun itu pertama digagahi tahun 2014 silam dibawah ancaman akan dibunuh.

Ketika itu, sang putri sedang mencuci piring di dapur, lalu sang ayah memanggilnya. Rasa patuh dan hormat kepada ayahnya, korban meninggalkan pekerjaan itu untuk memenuhi panggilan sang ayah bejat.

Saat itu, ayah korban meminta untuk korban memijat kepalanya, saat memijat, tiba-tiba tangan pelaku langsung meraba-raba payudara anak kandungnya itu.

Seketika itu korban berontak. “Jangan pak…”

Itulah ungkapan spontan yang keluar dari mulut gadis belia itu.
Bukannya sadar akan perbuatannya, pelaku malah terus melakukannya dan mengancam akan membunuhnya.

“Kalau tidak mau nanti, kau kubunuh sekalian semua keluarga,” ancamnya ketika itu.

Mendengar ancaman itu, korban yang ketika itu berusia 14 tahun hanya pasrah ketakutan, hingga ayahnya dengan leluasa merenggut keperawanan putri kandungnya sendiri.

Setelah itu, bukannya sadar atas perbuatannya, pelaku malah mengulangi hingga 3 sampai 4 kali dalam sepekan dan terakhir dilakukan 30 September 2017 lalu.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika sang putri sudah tidak tahan lagi harus melayani nafsu ayahnya yang kerap menidurinya. Tak pelak lagi, sang putri pun kabur meninggalkan rumahnya ke wilayah Padang Lawas, Sumatera Utara.

Sekitar dua minggu sudah korban pergi, lalu si ibu berupaya menghubungi putri kesayangannya itu serta mempertanyakan apa yang terjadi pada dirinya.

Bak disambar petir di siang bolong ketika sang putri menceritakan perbuatan ayahnya kepada ibunya. Emosipun berkecamuk hingga akhirnya mereka melaporkan kelakuan pelaku ke Mapolres Rokan Hulu.

Atas laporan itu, Sabtu (14/10/17) sekitar pukul 15.00 WIB Opsnal Polres Rokan Hulu meringkus pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah diamankan dan korban sudah dilakukan Visum et Revertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu, guna proses hukum pelaku selanjutnya,” jelasnya seperti dikutip dari spiritriau. (tmn)

Related posts

Leave a Comment