Siswi Kelas 4 SD, Setahun Dijadikan Budak Seks Kakek

TOPMETRO.NEWS – Tua tua keladi, makin tua makin menjadi. Itulah pepatah yang pantas untuk kakek yang telah mencabuli cucu angkatnya. Pelaku yang berisinial “L” (55) warga Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Pelaku, tega melakukan perbuatan cabul kepada sebut saja namanya Cinta (10).

Informasi yang didapat Kamis (26/10), perbuatan cabul yang dilakukan korban terhadap Cinta, tidak tanggung-tanggung. Perbuatan ini, dilakukan pelaku terhadap korban selama satu tahun.

Korban merupakan anak yatim piatu, ketika kedua orang tuanya meninggal dunia. Korban dirawat tetangganya bernama RW beru Ginting yang merupakan ibu angkatnya. Beberapa bulan korban bersama ibu angkatnya, tetangga korban berisial L, punya niat jelek. Pelaku selalu, menghasut ibu angkat karena tidak becus mengurus korban.

Karena hasutan pelaku, korban akhirnya dirawat pelaku. Awalnya, korban dengan baik dirawat pelaku. Sebulan kemudian, pelaku pun mempunyai niat jahat.

Pelaku meniduri korban di kamar tidurnya. Tidak tanggung-tanggung itu dilakukan pelaku hampir setiap hari.

Saat melakoni perbuatan bejat itu, korban diancam apabila kejadian ini diberitahukan kepada siapa pun. Bocah 9 tahun itu, dijadikan budak seks oleh kakek angkatnya itu. Pelaku melakukan seksual terhadap korban, bagaikan di film panas. Semua gaya dilakukan pelaku terhadap korban.

Beruntung, kejadian ini diketahui ibu angkatnya Selasa (24/10) saat ibu angkatnya menjumpai korban. Saat itu, RW beru Ginting bertanya kepada korban: “Kok besar kali badanmu.” Lalu, korban menjawab “Awak sering ditiduri kakek,” jawab korban polos pada Polisi yang saat itu bertanya.

Lalu, korban pun mengatakan: ”kakek sering gitukan awak dalam kamarnya, awak oun sering diangkat-angkatnya kalau kakek sedang gituan sama awak,” beber anak SD ini lagi.

Perbuatan yang dilakukan pelaku, terakhir kalinya pada (17/8), saat itu rumah kosong. Seharusnya, korban bermain dan ikut perlombaan seperti biasa. Pelaku malah menyetubuhi korban, itu pun dilakukan pelaku di dalam kamarnya dengan mengangkat tubuh korban. Akhirnya, pelaku pun dilaporkan Rabu (25/10) siang di Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung SH, ketika dikonfirmasi melalui salah seorang petugas, membenarkan adanya laporan korban pencabulan. (TM-08)

 

Related posts

Leave a Comment