Vario Dijual, Lapor ke Polisi Dibegal, Ayah & Anak ‘Gol’

Vario Dijual, Lapor ke Polisi Dibegal, Ayah & Anak 'Gol'

TOPMETRO.NEWS – Aldi Hidayatullah (19) dan ayahnya, Warsito (51) warga Jalan Tuba III Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, kompak mengelabui petugas Polsek Percut Seituan dengan membuat laporan pengaduan palsu dengan mengaku jjka sepeda motor Vario BK 2946 AGZ miliknya dirampok dua begal bersenjata tajam. Saat Aldi melintas di Jalan Batu Sihombing Komplek TVRI, Percut Seituan, Sabtu (21/10) malam.

Info yang diterima Kamis (26/10) malam menyebutkan, setelah menerima laporan pengaduan Aldi, petugas mengeluarkan STPL Nomor / 2241 / K/ X / 2017 / SPKT petugas reskrim kemudian melakukan cek TKP.

Namun setiba di TKP dan dilakukan penyidikan, ternyata tidak pernah terjadi kasus perampokan pada hari yang disebutkan pelaku.

Curiga tim reskrim melakukan interogasi kepada pelaku. Kepada petugas Aldi mengaku jika sepeda motor bukanlah dirampok seperti yang dilaporkanya, namun sepeda motor itu dijualnya karena tidak sanggup membayar angsuran kredit sepeda motor itu.

Tragisnya, laporan palsu itu merupakan ide Warsito, ayahnya yang menyuruh Aldi agar membuat laporan pengaduan palsu dengan modus telah terjadi perampokan terhadap Aldi.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahean mengatakan kedua pelaku ditahan atas tindakan melakukan laporan palsu kepada petugas. ”Barang bukti sudah kita sita,” kata Pardamean. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment