TOPMETRO.NEWS – Ramta Kaban (44) warga Jalan Setia Budi, Bunga Ncole II, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, mendatangi Polsek Delitua. Kedatangannya untuk melaporkan kasus pencurian yang dialaminya Minggu (29/10) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Informasi yang didapat Senin (30/10), saat itu korban bersama istrinya tidur di rumah. Sekira pukul 05.30 WIB, korban dibanguni istrinya dan mengatakan sepeda motor Honda Revo BK 5447 ADB hilang di garasi rumah.
Korban yang saat itu terkejut dan bangun menuju garasi rumah. Kemudian, korban memeriksa barang yang hilang di dalam rumahnya.
Korban pun memeriksa seluruh isi rumahnya, korban pun kehilangan laptop 14 inchi, satu buah handphone Samsung, cincin emas berlian 6 gram dan uang tunai sebesar Rp 500.000.
Akibatnya korban menderita kerugian hingga Rp15 juta. Korban pun menuju Polsek Delitua untuk membuat laporan, sesampainya di Polsek Delitua korban bersama petugas luar langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung SH, ketika dikonfirmasi melalui salah seorang petugas membenarkan adanya laporan korban pencurian. (TM-08)