Kelabui Petugas, Feri Kepergok Simpan Sabu Dalam Mulut

TOPMETRO.NEWS – Zulferi alias Feri (43) warga Dusun III Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak, kini menjadi penghuni hotel prodeo milik Polsekt Hamparan Perak, Selasa (31/10/2017).

Pasalnya, pria yang tidak memilki pekerjaan itu memiliki dan menyimpan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka kita tangkap di kawasan Dusun II Desa Hamparan Perak, saat kita sedang melakukan giat patroli reserse,” kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Bonar Pohan SH.

Pohan menjelaskan, saat dilakukan pengegeledahan badan tersangka sempat hendak menghilangkan barang bukti.

“Sewaktu melintas di TKP kita melihat gelagat tersangka mencurigakan, makanya tersangka kita geledah badannya, namun tiba-tiba tersangka memasukkan satu paket Sabu kedalam mulutnya,” jelas Pohan.

Kata pohan, dari introgasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial P dengan harga Rp50 ribu dan tersangka menambahkan tujuan membeli sabu itu untuk bersenang-senang.

“Tersangka sempat memasukkkan sesuatu kedalam mulutnya, namun setelah kita keluarkan paksa kita menemukan barang itu ternyata satu paket kecil sabu,” ungkap Pohan.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment