Tujuh Pecandu Narkoba Diamankan Polsek Medan Timur

TOPMETRO.NEWS – Tujuh pecandu narkoba di Jalan Mesjid Taufiq dan Pasar II Kecamatan Medan Perjuangan diamankan Polsek Medan Timur Kamis (2/11/2017). Menurut informasi yang diperoleh, penggerebekan yang dilakukan oleh gabungan dari Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring dan didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu.

Dalam operasi yang berjumlah 103 personil yang dibagi menjadi tiga tim itu, turut diamankan berupa 1 paket sabu, sebilah pisau, selinting ganja, 1 buntalan klip kosong dan alat beberapa alat hisap bong.

Adapun ketujuh pelaku yang diamankan yakni, Jamiludin (59), Hanafi (30), M Khairul (22), dan Wandi (30) di Jalan Mesjid Taufik Gg Kinantan. Kemudian untuk di Jalan Mesjid Taufik Gg Beringin, Nofri (41), Muzakhir (37) seorang remaja berinisial AB (15) dan di Pasar II Gg Nangka diamankan Sofian Amdani (45).

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu saat dikonfirmasi Koran TOP METRO (grup TOPMETRO.NEWS) membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.

“Ada tujuh tersangka, barang bukti sudah kita amankan di Mako,” ujarnya melalui via celular Kamis (2/11/2017).

Wilson juga katakan kalau dari hasil tes urine, para tersangka yang diamankan tersebut seluruhnya positif menggunakan narkoba.

“Saat ini para tersangka yang diamankan masih diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment