TOPMETRO.NEWS – Polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kamis (9/3) terkait sepasang remaja yang kepergok mesum di kamar ganti (fitting room) lantai B1 sebuah pasar modern di surabaya.
“Penyidik telah memasang tanda police line di TKP fitting room, termasuk kantor sekuriti yang dijadikan tempat untuk menginterogasi dua remaja ini selama jalannya penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Dari olah TKP itu, lanjut Shinto, penyidik memperoleh fakta tambahan dan lebih detil terkait peristiwa itu.
“Kedua pelajar itu digelandang dalam posisi tidak menggunakan celana dalam dan celana luar sejauh 100 meter (sebelumnya disebut Shinto 70 meter) dari titik fitting room ke ruang interogasi di kantor sekuriti,” terang Shinto.
Saat digelandang, dua remaja belasan tahun itu melewati kasir dan gudang barang dengan kondisi tanpa pakaian bawah. Selanjutnya masuk ke kantor sekuriti.
“Setelah di ruang interogasi, kedua pelajar ini juga dilarang sekuriti untuk menggunakan celananya selama sekitar 10 hingga 15 menit. Dan setelahnya, mereka diberi sarung untuk menutupi auratnya oleh pihak kantor,” papar perwira dua melati di pundak ini seperti diberitakan siantarnews, sesaat lalu.
Selanjutnya, dilakukan pembuatan semacam berita acara oleh pihak sekuriti terhadap kedua pelajar tersebut.
“Pihak sekuriti juga memanggil kedua orangtua pelajar itu dan memberitahukan peristiwa yang terjadi. Kemudian orangtua meminta video dihapus,” sambungnya.
Sayang, video itu sudah terlanjur dishare ke media sosial.
“Si sekuriti memang menghapus video itu tapi sebelumnya sempat men-share video itu ke Grup WA (WhatsApp),” ucapnya.
Seperti diketahui, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes yang menyelidiki kasus ini memanggil kedua remaja di video itu untuk dimintai keterangan dengan didampingi kedua orang tua masing-masing.
Selain itu, polisi juga memanggil pihak perusahaan pasar modern, yaitu Komandan Regu Sekuriti Sigit Setiawan (34); Devi Firdausita (23), selaku Pengawas Non Food; Muh Kusno (36), selaku Wadanru Sekuriti dan Terri Noris (25), selaku HRD.
Polisi juga menyita tiga unit handphone milik Sigit, Devi dan Terri. Tiga alat bukti ini dijadikan sebagai scientific evidence (alat bukti alami).
“Ini (tiga unit HP) kita gunakan sebagai sincetific evidence, yang akan kita uji lab, untuk mengetahui siapa yang mensher video tersebut hingga viral,” kata Shinto kemarin.
Shinto menyebut, dari tiga handphone ini, dua di antaranya digunakan untuk merekam, dan satu di antaranya digunakan untuk men-share ke media sosial.(si)