Jawaban Sering Berubah, Hakim Bentak Terdakwa

TOPMETRO.NEWS – Dua terdakwa Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres AKP HS dan seorang warga Tapteng ASH pengedar sabu di bentak hakim lanataran jawabannya yang sering beribuah saat dipersidangan di ruang Cakra IV PN Medan, Rabu (8/11/2017).

“Kau jangan banyak cerita, begini begono, jangan kau bodoh-bodohi kami, kami bukan anak-anak lagi. Ini timbangan buat untuk makai kau bilang?,” bentak salahsatu Hakim anggota Syahril Batubara sembari memegang timbangan digital.

Sebelumnya dalam keterangan kedua terdakwa mengaku hanya sekali membeli barang haram sabu dan timbangan digital digunakan untuk ukuran pemakaian agar tidak OD.

“Baru kenal kami, baru sekali memesan. Itu untuk menimbang buat yang kami pake, biar gak kebanyakan. Kami mau jumpai cewek didalam,” cetus AHS terdakwa sembari melipat tangan didada.

Menurut pantauan awak media persidangan yang dipimpin ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni Batubara itu, tampak kedua terdakwa mengelak dari pertanyaan Majelis Hakim.

“Kalau kalian seperti ini gimana kami mau iba, bukan baru sekali kami menyidangkan seperti kalian ini,” tegur Hakim.

Setelah mendengarkan teguran Hakim barulah kedua terdakwa mengakui kalau mereka sudah berkenalan selama lima tahun, dan lebih dari sekali membeli barang haram.

“Sudah lima tahun, sudah dua kali kami membeli yang Mulia,” ungkap terdakwa HS kearah Hakim anggota Tengku Oyong.

Usai mendengarkan keterangan kedua terdakwa ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni Batubara yang berparas cantik itu menunda persidangan hingga pekan depan.

Untuk diketahui kedua terdakwa diamankan satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng dihalaman Kafe Rindu Alam II Kelurahan Sihaporas Nauli Tapteng Senin (17/7) sekitar pukul 00:30 WIB.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment