Saber Pungli Intai Warga Pemeras

TOPMETRO.NEWS – Uang parkir yang tidak dikembalikan oleh juru parkir kepada pengendara, dikategorikan sebagai pungutan liar dan menjadi target tim sapu bersih (Saber Pungli).

Hal itu, disampaikan Ketua Tim Saber Pungli Kota Tebingtinggi Kompol M. Sinurat, Rabu malam (8/3),  saat melakukan sosialisasi Saber Pungli di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, melibatkan juru parkir, supir angkot serta Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi.

“Terkecuali, jika pengendera menyatakan tidak usah dikembalikan. Itu tidak termasuk pungli,” ujar Kompol M. Sinurat. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi Syafrin Effendi Harahap, mengaku langkah yang dilakukan dalam rangka melindungi insan perhubungan dari jeratan hukum.

“Kita beri mereka pengetahuan, karena mereka yang menjadi ujung tombak di lapangan. Jangan gara-gara uang kecil, akhirnya berurusan dengan hukum,” ujar Syafrin.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga melakukan terobosan dengan menggandeng mobil angkot untuk program gratis naik Angkot.
Dimana, dalam program tersebut, 10 Angkot dikontrak Dinas Perhubungan untuk mengangkut siswa sekolah secara gratis pulang/pergi.

“Kita kontrak 10 Angkot untuk program ini melayani anak sekolah dengan gratis sesuai yang dianggarkan di APBD TA 2017 sebesar Rp116 juta,”katanya. (TMD-010)

Related posts

Leave a Comment