Bawa Sabu, ABG Diringkus Polsek Teluk Mengkudu

TOPMETRO.NEWS – Anak Baru Gede (ABG) yakni RA alias Nanda (18) warga Dusun Payanibung II, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, diringkus Kepolisian Sektor Polsek Teluk Mengkudu karena kedapatan memiliki satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Penyalagunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kiri dan pelaku dikemudian diboyong di mapolsek untuk dilakukan pengbangan.

Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.SIk.MH melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP.L.Marpaung kepada wartawan, Senin (13/11/2017) mengatakan, penangkapan Anak Baru Gede (ABG) pada hari Rabu (8/11/2017) sekitar pukul 16:00 WIB.

“Atas informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti satuan Reskrim Polsek Teluk Mengkudu tiba di lokasi, tepatnya di lapangan SD Inpres Payanibung I dan melihat pelaku langsung ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,2 gram yang berada di kantong celana sebelah kiri serta dan 1 (satu) unit Hp merk Advan juga ikut diamankan,” ucap L Marpaung.

Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Teluk mengkudu.

“Untuk kasusnya kita koordinasi dengan sat Narkoba Polres Sergai Untuk dikembangkan,” Kata Kapolsek L. Marpaung.(TMD/Sugi/004)

Related posts

Leave a Comment