Bupati Batubara Non Aktif dan Bos Showroom Ada Jadi Mobil Booking Kamar VIP di Rutan Tanjung Gusta

TOPMETRO.NEWS – Bupati Batubara non aktif OK Arya Zulkarnain yang terjaring kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK beberapa waktu lalu dan Bos showroom Ada Jadi Mobil Ahien ternyata sudah membooking kamar VIP di rumah tahanan Tanjung Gusta Medan.

“OK Arya dan Ahien yang bos Ada Jadi Mobil sudah booking kamar dan akan menempati blok A3 di Rutan, sebulan lagi itu blok VIP pak Fuad,” ungkap salah seorang narasumber.

Menurutnya blok A3 (blok VIP ala Rutan Tanjung Gusta ) yang akan ditempati OK Arya itu memiliki fasilitas kamar mandi, AC, lemari pendingin dan tempat tidur yang empuk.

“Betul pak, Maringan dan Syaiful sudah dititipkan di Rutan Tanjung Gusta tanggal 10 kemarin malam hari,” sebut sumber.

Menurut sumber untuk tersangka Kadis PUPR Kabupaten Batubara Helman Herdadi yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi Batubara hingga saat ini belum diketahui kapan akan dipindahkan penahanannya ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media melalui seorang tahanan Tipikor yang juga penghuni Rutan Tanjung Gusta membenarkan pada 10 November kemarin pihak KPK telah menitipkan dua tersangka korupsi di Kabupaten Batubara, yakni rekanan Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar masing-masing menempati A4 dan A6 (blok tahanan tipikor).

Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febridyansah membenarkan pihaknya (KPK) telah menitipkan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan jembatan di Kabupaten Batubara di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam waktu dekat.

“Ya benar kita telah menitipkan mereka di Rutan Tanjung Gusta Medan,untuk disidangkan dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor Medan,” ujar Jubir KPK Febridyansyah singkat melalui pesan WhatsApp Selasa (14/11/2017) kepada wartawan.

Seperti diketahui Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain bersama dua rekanan Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar serta perantara suap yang juga bos showroom “Ada Jadi Mobil” Sujendi Tarsono alias Ahien dan Kadis PUPR Helman Herdadi ditangkap KPK dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 September 2017 di rumah Dinas Bupati Batubara dengan barang bukti uang suap Rp346 juta.

Uang suap yang berhasil diamankan KPK adalah uang bertahap yang diberikan rekanan kepada Bupati OK Arya melalui Ahien untuk pembangunan sejumlah infrastruktur jembatan di sejumlah kawasan di Kabupaten Batubara.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment