TOPMETRO.NEWS – Satuan Reserse Polsek Dolok Masihul kembali membekuk tersangka penjual ganja di warung kopi (warkop) Dusun XIV, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai, Senin (13/11/17).
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Eko Suprihanto SH,Sik,MH melalui Kapolsek Dolok Masihul, AKP Cahyandi SH kepada wartawan, Selasa (14/11/2017) mengatakan, tersangka pengedar ganja tersebut berinisial AU alias Wal (57) warga Jalan Deli lingkungan Kampung Banten, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Penangkapan berlangsung di sebuah warung kopi Dusun XIV, Desa Pulau Gambar setempat sekira pukul 18.00 WIB.
Tersangka AU alias Wal ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, bahwa Tersangka sering melaksanakan bisnis haramnya disebuah warung kopi langsung kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Saat polisi tiba di lokasi, pelaku sedang menunggu pembeli di belakang warung untuk bertransaksi barang haram tersebut.
Polisi lalu tidak menyia-nyiakan kesempatan itu dan langsung menangkap pelaku serta melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan Sepuluh Paket ganja kering siap edar dan 1 (satu) bungkus rokok merk Dunhil,” ujar Kapolsek
Kepada Petugas AU alias Wal mengaku sudah 2 bulan mengedarkan Narkoba jenis ganja ini dan menjual dengan harga Rp15 ribu per paketnya.
“Sudah 2 bulan aku jualan pak, karena nyari kerjaan dimana-mana susah jadi terpaksa aku jual ini buat kebutuhan ekonomi,” ucap Wal dengan lemas.(TMD/Sugi/004)
