Simpan Sabu dalam Topi, Londo Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Londo Sitanggang (34) penduduk Jalan Pertahanan Gang Amal Patumbak terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Patumbak. Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini kepergok sedang mengkonsumsi sasbu oleh petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak yang sedang patroli rutin di Jalan Pertahanan Gang Harmoni Patumbak pada Senin, (9/11/2017) pekan lalu.

Akibatnya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

“Tersangka dibekuk oleh petugas kita yang sedang menggelar patroli rutin,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Kamis, (16/11/2017).

Dijelaskan Kompol Yasir, saat itu, petugas memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yang kerap mengkonsumsi sabu di sebuah rumah di kawasan Patumbak.

“Selanjutnya, tim yang memperoleh informasi berharga itu langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan Londo,” jelas alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Ketika digeledah, Yasir menerangkan, petugas mendapati paket klip kecil sabu, disembunyikan Londo di dalam topi yang dikenakannya.

“Usai diamankan, tersangka berikut barang bukti paket klip kecil sabu langsung diboyong ke Mapolsek patumbak,” terang mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.(TM/RIJAM)

Related posts

Leave a Comment