Ditipu Rp12 Juta, Freddy Lapor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Freddy Sumangunsong (45) warga Dusun III Desa Ara Payung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Begadai, melaporkan Maha Rajagukguk (45) yang di sebut sebut sebagai Kepala Perwakilan Televisi Polisi Republik Indonesia (TV Polri). Pasalnya, korban ditipu sebesar Rp 12.000.000. Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Delitua dengan No STPL I / 290/ IX / 2017/ SPKT / SEKTA DELTA.

Cerita Freddy Simangunsong saat di Polsek Delitua. Antara korban dan pelaku sudah kenal, Maha menawarkan korban sebagai Kepala Biro (Kabiro) TV Polri di daerah Sedang Begadai (Sergai). Dengan syarat uang sebesar 12 juta. Dengan mengendari sepeda motornya korban mendatangi kantor TV Polri yang berada di Jalan Jamin Ginting Km 8,5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. 28 Maret 2017, korban memberikan uang tersebut dengan memakai kwintansi bermaterai enam ribu.

Sebulan kemudian, korban menghubungi Maha menagih janji menjadi Kabiro TV Polri. Akan tetapi, Maha Rajagukguk dengan berasalan Nanti dikabari.

“Nanti dikabari, sebab kita akan dilantik oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian,” jelas korban menirukan perkataan Maha Rajagukguk.

Pada bulan Agustus tepatnya pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017, sekira pukul 14.00 WIB. Korban mendatangi Maha Rajagukguk untuk menagih janji di kantornya. Korban pun meminta uangnya kembali dan pelaku. Maha Rajagukguk, berjanji akan mengembalikan uang korban sebulan kemudian dengan membuat perjanjian dengan materai 6000. Setelah sebulan, perjanjian yang dibuat Maha Rajagukguk, korban menagih janji pada pelaku. Akan tetapi, pelaku dengan seribu alasan untuk menghindari korban.

Freddy Simangunsong pun berharap kepada pihak Polsek Delitua untuk mengkap pelaku yang telah menipu dirinya.

“Bukan saya saja yang menjadi korban penipuan oleh Maha Rajagukguk, masih banyak korban lain yang di tipu oleh pelaku,” terangnya pada wartawan.

Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung ketika di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Juli Purwono SH, membenarkan adanya laporan korban kasus penipuan.(TM/08)

 

Related posts

Leave a Comment