TOPMETRO.NEWS – Kian hari kondisi penyakit tahanan hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang dititipkan ke Cabrutan Pancurbatu tersebut kian memprihatinkan, Senin (20/11/2017) sekira 15.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, ketika itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) Cabrutan Pancurbatu, J Sitangggang mendapat laporan dari salah satu anggotanya, yang menyebutkan mengenai ada seorang tahanan bernama Sudarmawanta alias Weni (25) warga Jalan Diski, KM 16, Kampung Banjar, Desa Sei Mencirim Diski, Sunggal Deliserdang mengalami sakit dengan kondisi kesehatannya kian hari kian memburuk.
Untuk menjaga hal yang tak diinginkan, kemudian J Sitanggang yang didampingi petugas medis Cabrutan Pancurbatu dr T Panjaitan langsung melarikan tahanan tersebut ke Puskesmas Pancurbatu.
Setibanya di Puskesmas Pancurbatu, tahanan tadi langsung ditangani tim medis untuk dilakukan perawatan intensif. Dari keterangan tim medis Puskesmas Pancurbatu diperoleh bahwa pasien (tahanan) itu diduga menderita penyakit HIV.
“Kami akan berusaha menangani pasien semaksimal mungkin. Kalau soal persentasi kesembuhannya, kita belum berani memberi jawaban, yang pasti tetap kami upayakan dengan peralatan dan obat yang tersedia di sini (Puskesmas Pancurbatu),” kata salah seorang petugas medis Puskesmas Pancurbatu yang minta namanya tak disebutkan.
Sementara, Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) Cabrutan Pancurbatu J Sitanggang didampingi dr T Panjaitan kepada wartawan mengaku, sejak dititipkan pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu dan titipan hakim PN Lubuk Pakam.
“Memang kondisi kesehatannya kurang baik. Namun, karena yang bersangkutan terlibat kasus kriminal, tetap harus menjalani proses hukum dan dilakukan penahanan,” sebutnya.
Selain itu, J Sitanggang menjelaskan, tahanan itu ditangkap petugas Polsek Medan Sunggal karena terlibat aksi pencurian kereta bersama temannya, pada 25 Agustus 2017 tahun lalu.
“Sejak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Cabang Pancurbatu, kemudian setelah berstatus tahanan Sudarmawanta alias Weni resmi tahanan titipan hakim. Makanya ketika tahanan itu kondisinya sudah parah, kita langsung kordinasi dengan pihak hakim sebelum kita bawa ke Puskesmas Pancurbatu,” terang Sitanggang.
Dia juga menjelaskan, sebelumnya petugas medis dari Cabrutan Pancurbatu sudah berupaya melakukan penanganan medis terhadap tahanan dimaksud semaksimal mungkin.
“Melalui tim medis yang kita miliki, tahanan tersebut sudah kita tangani semampu kita, termasuk dengan obat dan peralatan yang kita miliki. Namun, karena memang kondisi penyakitnya yang cukup parah dan komplikasi, Sudarmawanta alias Weni akhirnya kita bawa ke Puskesmas Pancurbatu,” bebernya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Cabjari Pancurbatu Dona Sebayang, SH yang menangani perkara terdakwa mengaku, terkait kasus pencurian yang melibatkan terdakwa itu masih yang pertama kali digelar persidangannya di PN Lubuk Pakam bersidang di Pancurbatu.
“Rencananya, hari Selasa (hari ini,red) ini, terdakwa akan dihadirkan kembali persidangan kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Namun, mengingat kondisi terdakwa yang masih kritis, sidangnya pun terpaksa kita undurkan,” kata Dona.(TM/07)