Anggota DPRD Belum Pulangkan Mobil Dinas, Pemko Medan Bakal Tarik Paksa

TOPMETRO.NEWS – Hingga Senin (20/11/2017) hanya 22 anggota DPRD Medan yang telah mengembalikan mobil dinasnya ke Sekretariat DPRD Medan. Sekretariat DPRD Medan memberi tenggat waktu hingga akhir November ini seluruh mobil dinas sudah dikembalikan ke Pemko Medan.

“Sampai siang ini sudah ada 22 anggota DPRD Medan yang telah mengembalikan mobil dinasnya ke Sekretariat,” jelas Sekwan DPRD Medan, Drs. Abdul Azis saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (20/10/2017).

Mantan Kadispora Pemko Medan ini mengatakan diharapkan akhir movember semuanya sudah memulangkan.
“Intinya sekretariat hanya mempasilitasi, jika semuanya telah mengembalikan kita akan sampaikan ke Pemko Medan,” jelasnya.

Sementara itu terkait uang tunjangan yang akan diberikan kepada anggota DPRD, Abdul Azis mengatakan setiap anggota dewan yang mengembalikan mobil dinas langsung diberikan tunjangan.
“Siapa yang sudah mengembalikan mobil dinas, uang tunjangannya juga diberikan,” jelasnya.

Pada prinsipnya pemberian tunjangan tidak menunggu 50 anggota DPRD Medan mengembalian mobil dinas.

Azis juga mengungkapkan, bagi anggota DPRD Medan yang tidak mengembalikan mobil dinas kemungkinan akan ditarik paksa Pemko Medan.

“Kita hanya memfasilitasi, kalau terlambat mengembalikan bisa saja pemko Medan mengambil paksa,” jelasnya.

Berikut nama-nama anggota DPRD Medan yang sudah mengembalikan Mobil Dinas ke Sekretariat DPRD Medan.

Beston Sinaga, Deni Maulana Lubis, Maruli Tua Tarigan (Persatuan Nasional), Hendrik Halomoan Sitompul, Herri Zulkarnain, Parlaungan Simangunsong (Demokrat), Waginto, Godfried Lubis, Sahat Simbolon (Gerindra), Umi Kalsum (PDIP), Hendra DS (Hanura), Muhammad Yusuf (PPP), Kuat Surbakti (PAN), Adlin Tambunan, Ilhamsyah (Golkar), Paul Mei Simanjuntak, Robby Barus (PDIP), H.Salman Alfarisi Lc, MA, H.Jumadi S.Pd.I, Muhammad Nasir, Rajudin Sagala, Asmui Lubis (FPKS).(TM/04)

Related posts

Leave a Comment