Polsek Medan Area Amankan Curanmor

Polsek Medan Area Amankan Curanmor

TOPMETRO.NEWS – Abdul Rahim alias Dodi (38) warga Jalan Ibrahim Umar Gang Mantri Kelurahan Seikera Hilir, Kecamatan Medan perjuangan terpaksa mendekam di balik jeruji besi milik Polsek Medan Area.

Pasalnya, pengangguran ini tertangkap mencuri sepeda motor milik Sabam Efendi Simangungsong yang diparkirkan di halaman rumah orangtuanya, Jalan Selam III Nomor 13 Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai Senin, (20/11) kemarin.

“Jadi, korban saat itu datang ke rumah orangtuanya untuk beristirahat dan memarkirkan Honda Beat plat BK 3252 RAY di teras rumah,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Hartono didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi di Mapolsek Medan Area, Selasa (21/11).

Hartono melanjutkan, ketika terbangun, korban tidak melihat lagi sepeda motornya yang sebelumnya diparkirkan di tempat semula. Tidak berterima, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Area.

“Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.

Selanjutnya, kata Hartono, petugas yang melakukan olah tempat kejadian mendapat informasi tentang ciri – ciri pelaku dan berhasil mengamankannya tidak jauh dari lokasi pencurian bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya.

“Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area,” tandasnya.

Pantauan TOPMETRO.NEWS di Mapolsek Medan Area, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek. Sebab, dia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minmal 7 tahun penjara. (TM – RIJAM)

Related posts

Leave a Comment