TOPMETRO.NEWS – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang (P3KL) akan gugat Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) serta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan.
Sebab, akibat pembangunan pasar yang hingga kini ‘tidak jelas’ membuat para pedagang yang berjumlah 732 pedagang tidak bisa berjualan selama 9 bulan.
“Kami menuntut, berapa banyak kerugian kami akibat gedung Pasar Kampung Lalang ini tidak siap dibangun. Akibatnya, kami gak jualan karena lapak jualan kami gak jelas. Kalau Pemko Medan tidak segera membangun pasar kami, kami akan gugat Pemko Medan, papar salah seorang pedagang Kampung Lalang saat orasi, Herwina br Pinem di pasar Kampung Lalang, Selasa (21/11/2017).
Pedagang lainnya, Asmawati mengungkapkan walau bisa berjualan, namun omset dagangannya tidak sebanyak omsetnya saat dia berjualan di areal Pasar Kampung Lalang sebelum pasar itu dikosongkan untuk direvitalisasi.
“Kalau dulu omset saya bisa Rp 500 ribu per hari. Tapi sekarang nyari Rp 200 ribu saja sulit. Kami minta Pemko Medan segera membangun pasar ini,” ungkapnya.
Ketua DPW Ikatan pedagang pasar Indonesia (IKAPPI) Sumut dan Asosiasi Pedagang Pasar Republik Indonesia (ASPPRI) Sumut, Puan Maharani yang ikut hadir dalam aksi itu meminta kepada Pemko Medan segera menindaklanjuti pembangunan Pasar Kampung Lalang itu sesuai dengan janji Pemko Medan 9 bulan lalu.
“Dulu janji Pemko akan menyiapkan pembangunan pasar ini dalam 150 hari. Tapi itu cuma janji saja. Buktikanlah janjinya. Kami minta kalau tidak ditindaklanjuti, kami akan membawa masalah ini ke pengadilan. Kami minta paling tidak tahun depan harus siap,” paparnya.
Terpisah, Direktur Operasional PD Pasar, Yohni Anwar mengatakan, terkait pembangunan Pasar Kampung Lalang, dihandle oleh Dinas Perkim, dan pihaknya hanya menjadi pengelola. Pihaknya pun telah menyiapkan relokasi sementara untuk para pedagang.
“Kami di PD Pasar pengelola. Itu sebenarnya Pemko dan domainnya Perkim, dan itu diberikan pada PT Bangun Jaya, kalau tidak salah. Jadi masalah perkembangannya sebenarnya ke mereka. Kalau kami kan pengelola pasar tradisional. Kemarin itu, sebelum itu direvitalisasi sudah adanya penampungan, itulah yang di jalan Gatsu. Tapi itu kan tidak ditempati ledagang dengan berbagai alasan,” katanya.
Disampaikannya, para pedagang tidak mau pindah ke tempat relokasi sementara yang disiapkan PD pasar, dengan berbagai alasan. Mulai dari alasan jauh dari tempat mereka berjualan sebelumnya, sampai alasan-alasan lainnya.
“Namanya pedagang, mereka tetap mau bertahan di sana berjualan, itu kan menggangu juga fasilitas umum. Ya memang harapan kami, pasar kampung lalang ini secepatnya dibangun,”terangnya.
Menurut Yohni, PD Pasar sudah menyiapkan pengelolaan dengan baik. Namun hanya puluhan pedagang yang mau pindah ke tempat relokasi sementara.
“Kita tetap berikan lapak relokasi sementara, itu semua bisa ditampung di Gatsu. Tapi memang kondisi batin mereka tidak mau pindah, karena agak jauh. Hanya puluhan orang lah itu pindah, itu pun satu per satu kembali lagi ke Kampung Lalang.
Memang kita sadari, itulah kendalanya. Ketika ini sudah dibangun, ya pedagang lama dipastikan dapat kios kembali,” pungkasnya.(TM-04)