Doorr… Doorr..!!! Polrestabes Medan Tembak Pembobol Rumah Mewah

Door... Doorr..!!! Polrestabes Medan Tembak Pembobol Rumah Mewah

TOPMETRO.NEWS – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap sindikat pembobol rumah mewah. Ketiga pelaku terpaksa ‘dihadiahkan’ timah panas oleh petugas, Selasa (21/11/2017).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketiga pelaku diringkus atas laporan korban Aditya Pramudia (28) dan Elfin Azuardi (29) warga Jalan Suka Jaya, Komplek Castello, No 8 dan 8A, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Sebelum menangkap ketiganya, petugas terlebih dulu meringkus Ari Fahrizal (35) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, di tempat kos-kosan Jalan Suluh, Kecamatan Medan Tembung.

Setelah Ari diringkus, polisi melakukan pengembangan dan menangkap kedua rekan Ari bernama Sheris Ismoyo (25) dan Verial alias Aseng (30). Keduanya diringkus di Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur. Karena melawan saat ditangkap, ketiganya pun terpaksa ‘dihadiahi’ timah panas oleh petugas.

Ketiga di ringkus, berkat rekaman CCTV yang terpasang di rumah Elfin. Ketiga pelaku masuk dari rumah jendela rumah korban dan mengambil 3 buah jam merah dan sebuah modem sudah raib dan korban menderita kerugian Rp15 juta.

Dari catatan TOPMETRO.NEWS para pelaku masing-masing Ari Fahrizal alias Ari (35), Sheris Ismoyo (25), Verial alias A Seng (30) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur. Sedangkan penadahnya, Suratman Adnan alias Nanang (50) warga Jalan Prof HM Yamin, Lorong Pinang.

Para pelaku ini diringkus atas laporan 2 korban yakni Aditya Pramudia (28) dan Elfin Azuardi (29) yang beralamat di Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello No 8 dan 8A, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Dalam laporan itu, harta benda kedua korban nyaris habis dijarah para pelaku. Terungkap kasus pembobolan rumah ini bermula saat telepon selular Elfin bergetar dengan sensor CCTV yang terpasang di rumahnya.

Dari pengungkapan itu disita barang bukti, 3 helm yang dipakai saat beraksi, 2 ponsel, 1 pasang sepatu kulit, 1 baret Korps Brimob, 2 jam tangan, 4 cincin, 1 gelang, 2 kunci L, 1 obeng, 1 martil, 1 linggis, 2 tas pinggang, 1 tas sandang, 1 koper kecil, 1 cutter, 1 celana jeans biru, 2 lembar surat emas, 1 pasang anting, kunci T dan uang Rp500.000.

Sementara Wakasat Reskrim Kompol Roni Bonic SH,SIK ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku yang sudah sering beraksi membobol rumah warga.

“Kemungkinan masih banyak lagi rumah warga lainnya, namun masih penyidikan lebih lanjut, nanti kita rilis,” jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini. (TM-08)

Related posts

Leave a Comment