Curi HP di Rumah Orang, Toni Gultom ‘Gol’

Curi HP di Rumah Orang, Toni Gultom 'Gol'

TOPMETRO.NEWS – Antoni Gultom alias Toni (27) warga Dusun Emplasmen Perkebunan Sawit ll, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang diringkus petugas Polsek Sunggal, usai mencuri ponsel merk Asus Type Zenfone 2 Leaser, warna hitam milik Muhammad Fahri Elisah (24) dirumahnya Jalan Kakak Tua Gang Wakaf Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal, Senin (20/11).

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Pratama, Selasa (20/11) mengatakan pencurian terjadi saat pelaku berjalan kaki melintas di depan rumah korban.

Melihat pintu rumah korban terbuka dan dalam kondisi sepi, diam-diam pelaku masuk ke rumah korban. Saat itu pelaku ‘menyambar’ HP korban yang sedang dicharger di ruang tengah.

Beruntung saat pelaku hendak ke luar dari rumah, korban melihat dan meneriaki pelaku maling.

Mendengar teriakan korban, pelaku mencoba kabur. Namun petugas yang sedang melintas di TKP melihat dan langsung meringkus pelaku. Dengan barang bukti satu unit ponsel, pelaku diboyong ke Mapolsek Sunggal.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 penjara,” kata Wira. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment