Coblos Pilkades Seibamban Dua Kali, 4 Warga Desa Seiblutu Ditangkap Polisi

TOPMETRO.NEWS – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) khususnya di kecamatan Seibamban terdiri dua desa yakni di Desa Seibuluh, Desa Seibamban, Kabupaten Sergai menjadi ricuh. Pasalnya, di Desa Seibamban tepatnya di Dusun I, dua IRT (ibu rumah tangga) dan dua orang pria ketahuan menjoblos dua kali. Bahkan keempatnya bukan warga setempat melainkan desa lain. Petugas Polres Sergai bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Seibamban langsung mengamankan keempatnya, Rabu (23/11/2017).

Para pelaku yakni Linda Be Manik (49) bersama Parpungguan Br, Regar (53) keduanya Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun II Panglong, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupetan Sergai. Lalu, Pian Manurung (27) dan Dana Presetia marga Purba (28) keduanya warga Dusun II, Desa Seiblutu , Kecamatan Seibamban, Kabupaten Sergai.

Dari pengakuan kedua IRT, Lisda Br Manik dan Parpungguan Br Regar mengatakan, yang mereka lakukan atas perintah Japendri Siahaan warga Seiblutu.

“Kita disuruh untuk menjoblos nomor urut 2, yakni Alperius Sihotang,” katanya.

Namun, saat disinggung berapa upah untuk melakukan pencoblosan kedua kali, mereka mengelak, kalau dirinya tidak ada diberikan upah hanya saja diperintahkan untuk menjoblos urut nomor 2 .

“Kami tidak ada diberikan uang maupun upah lainya , kita hanya diperintahkan untuk menjoblos urut nomor 2,” kilah keduanya.(TMD/Sugi/004)

Related posts

Leave a Comment