Pemkab Labuhanbatu Sikapi Imbauan BPK

TOPMETRO.NEWS – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyikapi himbauan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia ,untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data pajak bumi dan bangunan(PBB) pedesaan dan perkotaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Labuhanbatu, Tomy Harahap, Kamis (23/11/2017) di Rantauprapat mengatakan sejak peralihan tanggung jawab pemungutan PBB dari KPP belum pernah dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga datanya tidak akurat.

Pihaknya sudah berkoordinasi terkait penyerahan dokumen dan data dari 2014 hingga 2017 ke BPK RI yang dimiliki untuk diperiksa agar lebih akurat. “BPK meminta agar dilakukan validasi data potensi PBB,” katanya.

Penyerahan itu untuk tersajinya data yang berlaku tentang objek dan subjek pajak, sehingga dapat mensukseskan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang ada di daerah.

Tommy berharap, aparat desa lebih proaktif dalam mengimbau masyarakat untuk membayar PBB dalam rencana pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu.Sementara, pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar 2,7 persen atau Rp1.290 Triliun di tahun anggaran 2017 atau bertambah Rp33.988 Milyar.

Sedangkan, belanja daerah mengalami pertambahan Rp30.684 Milyar atau sebesar 2,26 persen dari APBD tahun anggaran 2017 menjadi sebesar Rp1.388 Milyar.Pertambahan belanja tersebut dialokasikan pada kelompok belanja tidak langsung Rp34.329 dan belanja langsung berkurang Rp3.644 Milyar.

Namun, sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun anggaran 2016 sebanyak Rp105.509 Milyar. Silpa tersebut telah digunakan untuk menutupi defisit anggaran APBD tahun anggaran 2017 sebanyak Rp104.396 Milyar.Pengeluaran pembiayaan pada Ranperda tentang Perubahan APBD Labuhanbatu tahun 2017, direncanakan bertambah Rp4.416 Milyar untuk penyertaan modal pada PT. Bank Sumut.(TMD/016)

Related posts

Leave a Comment