Curi Hp di Lapo Tuak, Mekanik Sepmor Bonyok di Massa

TOPMETRO.NEWS – Efendi alias Pendi (28) warga Jalan Karya Celincing, Gang Tobat, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat bonyok di masa. Pria yang kerja seorang mekanik sepeda motor menjadi bulanan masa, lantaran mencuri sebuah Hp mrek Oppo A37 milik Boy Gohet Simanjuntak (23) warga Mahato Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang ngekos di Jalan Pelita I, Kecamatan Medan Timur pada Senin (27/11/2017), sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan.

Info yang di dapat Selasa (28/11), malam peristiwa korban sedang duduk di warung tuak. Boy, lalu mengecas handphone miliknya di tiang yang ada di warung tuak tersebut. Sedangkan pelaku, minum tuak di warung yang sama. Karena ingin bernyanyi, Boy pun bernyanyi di musik keyboard yang ada di warung tuak. Teman korban bernama Jefri, lalu memberitahukan kepada korban bahwasannya handphone yang di cas Boy diambil pelaku. Sontak, korban pun langsung meninggalkan nyanyian kibort dan pelaku yang masih berdiri depan pintu masuk warung tuak.

Boy pun langsung menghadang pelaku sambil mengatakan, ” mana handphone ku yang kau curi”. Pendi pun menjawab, ” mana ada”, karena pelaku tidak mengakuinya. Korban menggeledah saku celana pelaku dan menemukan handphone miliknya. Warga yang saat itu ada di lokasi langsung menghajar pelaku sampai babak belur. Unit reskrim Polsek Medan Timur yang mendapat informasi adanya maling langsung terjun kelokasi dan mengamankan pelaku serta memboyong ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Begitu juga korban langsung membuat laporan resmi malam itu juga.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu SH, SIK melalui kanit reskrim Iptu Imade Yoga ketika di konfirmasi membenarkan adanya pelaku pencurian yang diamankan.

“Tersangka di prasangkakan dengan pasal 363 ayat ( 1 ) angka ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas Yoga.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment