Rumah Bandar Digerebek, Sabu Ditemukan di Kamar Mandi

TOPMETRO.NEWS – Seorang bandar sabu,
Heri Susanto alias Warsimin (39) warga Jalan Mesjid Gang Kuwini Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang, dibekuk petugas Polsek Sunggal karena kedapatan memiliki satu paket sabu dalam bungkus rokok yang disembunyikan di dinding kamar mandi rumah tersangka, Sabtu (25/11) dini hari.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, Jumat (1/12) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari info warga yang memberitahukan jika di rumah tersangka sering transaksi narkoba.

Petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan ke TKP. Setelah digerebek, hasilnya petugas menemukan satu pake sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di dinding kamar mandinya.

“Tersangka dijerat pasal114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari UU NO.35 THN 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara,” kata Wira. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment