TOPMETRO.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang mengatakan dua bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dari jalur independen memenuhi syarat dukungan minimal fotocopy 87.496 fotocopy KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil Deli Serdang.
Kedua bakal pasangan calon yang dinyatakan dukungannya memenuhi syarat yaitu Sofyan Nasution SE-Hj Jamilah SH dan Mion Tarigan SE-Drs H Zainal Arifin.
Sofyan Nasution-Hj Jamilah dinyatakan memenuhi syarat, karena melengkapi jumlah dukungan hardcopy 111.296 tersebar di 18 Kecamatan. Jumlah fotocopy identitas kependudukan atau Surat Keterangan dari Disdukcapil 88.044 lebih dari jumlah minimal dukungan. Jumlah dukungan yang terdapat dalam softcopy 99.928 tersebar di 19 Kecamatan. Berdasarkan hasil penelitian bakal pasangan calon perseorangan Sofyan Nasution – Hj Jamilah dinyatakan memenuhi syarat.
Sedangkan bakal pasangan calon perseorangan Mion Tarigan-Zainal Arifin memenuhi syarat dukungan, dengan jumlah dukungan yang terdapat dalam hardcopy 99.965 tersebar di 16 Kecamatan lebih dari jumlah minimal dan sebaran dukungan. Jumlah fotocopy identitas kependudukan atau Surat Keterangan dari Disdukcapil 93.965 lebih dari jumlah minimal dukungan. Jumlah yang terdapat dalam softcopy 90.031 tersebar di 16 Kecamatan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Deli Serdang, Arifin Sihombing menjelaskan, sedangkan yang tidak memenuhi syarat dukungan bakal pasangan yakni calon Sulaiman-Syamsuddin Lubis, karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal 87.496 fotocopy KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil Deli Serdang dengan sebaran minimal 12 Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.
“Bakal pasangan calon Sulaiman dan Syamsuddin Lubis berada di Kantor KPU Deli Serdang pukul 21.30 Wib. Awalnya tim Sulaiman mengatakan hardcopy sudah lengkap sehingga dibicarakan dengan pimpinan dan memutuskan untuk menerima. Ternyata setelah dicek tidak lengkap, sehingga tidak memenuhi syarat, bakal pasangan calon Sulaiman-Samsudin Lubis tidak memenuhi syarat. Mereka hanya membawa 8 ribu fotocopy KTP tidak memenuhi syarat minimal 87.496 fotocopy KTP. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi” ungkap Arifin, Jumat (01/12/2017) kemarin.(TMN)

 
			 
                                 
                                